Lampung Utara (Timenews.id) -- Menanggapi Aksi yang dilakukan para Karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM.Mayjend Ryacudu Kotabumi Lampung Utara, beberapa waktu yang lalu, Pemerintah setempat bersama Pihak Manajemen Rumah Sakit, siap mengevaluasi Struktur Kerja dan Pola Kerja yang ada di Rumah Sakit Daerah tersebut.
Hal itu Tampak saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan Pihak Manajemen dan Karyawannya, yang di hadiri Pihak Pemkab Lampura, di Aula RSUD setempat, Rabu (16/1/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Plh.Sekdakab Lampura, Sofian, Kepala Bappeda yang juga Ass II Bidang Ekonomi dan Kesra, Syahrizal Adhar serta Kadinkes, Maya Metissa dan Plt.Dir RSUD, Syah Indra Husada Lubis, serta beberapa Tenaga Kesehatan.
Menurut Plh.Sekdakab, Sofian, mengatakan bahwa kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Kapasitas dan Perbaikkan yang dilakukan dalam menunjang Program Pemerintah, Khususnya dibidang Kesehatan, yang diharapkan dapat mewujudkan masyarakat Sehat dan berdaya saing.
"Alhamdulilah segala perbedaan pandangan yang ada selama ini, telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang telah di tandatangani bersama tadi, demi kebaikkan rumah sakit tercinta ini," Ungkap Plh.Sekdakab, Usai menghadiri penandatanganan nota kesepahaman bersama Karyawan RSUD.
Lebih lanjut dijelaskan Plh.Sekdakab, ada beberapa Point penting dalam rumusan itu, mencakup Struktur kerja, Pola kerja, serta imbalan jasa yang diterima oleh karyawan dalam menjalankan tugasnya. Yang disesuaikan dengan kinerja dilapangan, sehingga kedepannya tidak lagi perdebatan dalam Prosesnya.
"Dan dalam hal itu, sedang kita rumuskan, Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi akan kita Realisasikan. Harapannya semua dapat berjalan dengan baik, tanpa ada Akses lainnya. Dan tentunya melalui Pertimbangan-pertimbangan yang mendalam, serta disesuaikan dengan Peraturan yang berlaku," Jelasnya.
Menanggapi Aksi Demo yang dilakukan Karyawan RSUD Ryacudu pada (3/1/2019) yang lalu, Pihak RSUD siap menampung Aspirasi peserta Aksi Demonstrasi yang Notabenenya dari Jajaran rumah sakit setempat. Hal itu dikatakan oleh Plt.Direktur RSUD setempat, Dr.Syah Indra Husada Lubis.
Menurutnya, Pihak Manajemen RSUD siap menampung seluruh Aspirasi yang disampaikan oleh rekan sejawatnya saat menyampaikan Aspirasi di DPRD setempat. Untuk dapat dicarikan solusi terbaik sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang ada.
"Nanti akan kita coba Koordinasikan dengan Pimpinan, dan saya berterima kasih kepada Rekan-rekan semua yang telah menyampaikan sarannya. Dan halnitu akan kami tampung, semua Aspirasi dari Rekan-rekan semua," Kata Dr.Indra.
Dijelaskannya, sampai dengan saat ini Status RSUD HM.Mayjend Ryacudu masih berbentuk UPTD, pasca belum ditetapkannya Peraturan Pemerintah mengenai BLUD. Sehingga keinginan tenaga kesehatan, khususnya berstatus THL masih simpang-siur. Begitupun terkait dengan Status Pegawai Negeri dan Pegawai BLUD yang sempat dipertayakan dalam Aksi beberapa waktu yang lalu.
"Saya berterima kasih atas Pesan dan Saran yang disampaikan oleh Rekan-rekan semua, Ini akan menjadi Koreksi dan akan ditampung, serta akan kita carikan solusinya. Sebagai manusia biasa, hanya inilah kemampuan dari saya," Terangnya../ riki