Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Lamsel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi 2018, Dari Ombudsman RI.

Redaksi
Selasa, 11 Desember 2018, 09:59 WIB Last Updated 2018-12-11T02:59:44Z

Jakarta (Timenews.id) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akhirnya berhasil meraih penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi tahun 2018 oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penganugerahan diberikan setelah Lamsel yang selama 3 tahun belakangan masuk zona kuning, kini masuk kedalam zona hijau dengan nilai 86,92.

Terdapat 97 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau pada tahun 2018. Untuk Lamsel, predikat kepatuhan tinggi diserahkan langsung oleh Ombudsman RI dan diterima oleh Plt Bupati Lamsel Nanang Ermanto di Auditorium TVRI Jakarta Senin sore kemarin. Untuk Propinsi Lampung, hanya 3 kabupaten yang memperoleh predikat kepatuhan. Yaitu Lamsel, Pesawaran dan Pringsewu.

Menurut Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D, indikator yang membuat pemwrintah kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan survey kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dilakukan oleh pihaknya terhadap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diseluruh Indonesia. " Survey dilakukan untuk melakukan penilaian telah terpenuhinya kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak, fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi," ujar Amzulian dalam sambutannya.

Menurut penjelasan Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lamsel Puji Sukamto, survey kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dilakukan terhadap 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) plus tingkat kepuasan masyarakat terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh ke-12 OPD tersebut. "Ke 12 OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas DPMPPTSP, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian," Terang Puji. (Hrmn/reds)

Iklan