Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Tanda Tangani Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.

Redaksi
Rabu, 21 November 2018, 23:40 WIB Last Updated 2018-11-22T02:36:12Z

Lampung Utara (Timenews.id) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani Nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019, di ruang sidang Paripurna DPRD, Rabu (21/11) 

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati. H.Agung Ilmu Mangkunegara.S.STP.MH dan Ketua DPRD, Rachmat Hartono, di hadapan 34 Anggota DPRD yang hadir. 

Dalam laporan juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran yang bertugas membahas rancangan (KUA-PPAS), Sandy Juwita mengatakan, secara keseluruhan ‎besaran anggaran pendapatan dalam rancangan KUA-PPAS diasumsikan mencapai Rp1,9 Triliun, 

Menurut Sandy Juwita, masih ada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp70 Miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp23 Miliar. Adapun Surplus atau Defisit anggaran menyentuh nilai Rp46.996.974.518,00.

"Semoga laporan hasil pembahasan ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan antara kepala daerah dan DPRD Lampura, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan Mekanisme selanjutnya," Ungkapnya.

Ditempat yang sama, Bupati. H.Agung Ilmu Mangkunegara.S.STP.MH  mengapresiasi hasil laporan pembahasan Panja Banggar terkait KUA-PPAS. Laporan ini merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum nota kesepakatan antara Pihak Eksekutif dan Legislatif ditandatangani.

Dokumen kesepakatan KUA-PPAS merupakan landasan bagi pihak Eksekutif dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2019 yang akan segera mereka sampaikan.

"Semoga, RAPBD tahun 2019 ini dapat segera dibahas dan disetujui supaya pembangunan dapat berjalan Efektif dan Efisien," Harap Bupati.

Diketahui Nota kesepakatan yang di tandatangani Bupati dan Ketua DPRD, dengan besaran anggaran (KUA-PPAS) Kab.Lampura, untuk tahun anggaran 2019 mencapai Rp1.902.441.285.237

‎Dimana Anggaran-anggaran ini diperuntukan untuk dua kelompok belanja daerah, yakni belanja langsung dan belanja tidak langsung. Anggaran belanja langsung mencapai Rp742.278.000.000, sedangkan anggaran belanja tidak langsung mencapai Rp1.207.160.259.755,00. (Riki)

Iklan