Iklan

Iklan

,

Iklan

PUPR Tubaba Harus Memaksimalkan Kinerja Alat Berat Jangan Sampai Mangkarak

Redaksi
Senin, 15 Oktober 2018, 12:04 WIB Last Updated 2018-10-15T05:04:33Z


Panaragan Tubaba (Timenews.id) -- jumlah Alat berat Ecxavator Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba)‎ Diduga, selain dimanfaatkan untuk Kampanye, Juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018  Alat berat tersebut dipertanyakan.

Hal itu, setelah Dinas PUPR Kabupaten setempat melakukan penggusuran jalur irigasi yang melintas di jalan kabupaten Tubaba , milik kementerian Pengairan tanpa sepengetahuan kepala Tiyuh terkait, juga tidak berizin kepada balay besar pengairan Provinsi Lampung.

Menurut Kepala Tiyuh Marga kencana Kecamatan Tulangbawang Udik Nuredi.,S.Ag mengatakan. ‎Penggusuran jalur irigasi tersebut atas permintaan warga masyarakat sekitar, oleh sebab itu pihak nya mengajukan surat permohonan ke PUPR Tubaba.

‎" Sekitar 10 hari lalu kami mengajukan surat penggusuran tanggul irigasi tersebut, namun untuk izin resmi ke balai besar terkait penggusuran tersebut kami tidak mengetahui. Terutama penggusuran yang di mulai pada hari ini pun kami pihak tiyuh tidak ada pemberitahuan dari pihak dinas." Kata Nuredi saat dijumpai Wartawan pada (14/10) di kediamannya.

Sementara itu ‎menurut Edi selaku Kaur Teknis Pengairan irigasi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pihak nya belum mendapatkan informasi atas penggusuran jalur irigasi yang di notaben di bawah naungan balai besar.‎

" Harusnya itu melakukan izin dahulu ke pihak balai besar, walaupun jalur irigasi tersebut masih produktif ataupun tidaknya, di karenakna jalur irigasi tersebut telah dimiliki oleh Dirjen, sebelum melakukan penggusuran." Jelas EDi melalui sambungan telpon.

‎Menanggapi itu, Sekretaris Dinas PUPR Tubaba, Rizal Irawan akan segera melakukan koordinasi dan pengecekan terebih dahulu terkait penggusuran tanggul tersebut serta penggunaan alat berat.‎

"Oke Saya cek dulu ya." Imbuhnya.

Terkait dugaan pemanfaatan alat berat dinas PUPR Tubaba sebagai alat kampanye oleh oknum diantara Caleg, juga dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) alat berat PUPR,  dalam kurun tahun 2018 tidak ada penambahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat harus segera bertindak, sebelum kerugian negara makin membengkak. ‎
‎‎

Iklan