Iklan

Iklan

,

Iklan

Gubernur Ridho Akan Terima Sertifikat Bukan Benda

Redaksi
Rabu, 10 Oktober 2018, 21:37 WIB Last Updated 2018-10-15T14:38:10Z
Bandar Lampung (Timenews.id) --Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo di jadwalkan akan menerima sertifikat warisan budaya bukan benda dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy pada 10 Oktober mendatang.

Warisan budaya bukan benda merupakan aset Pemerintah Provinsi Lampung yang perlu dilestarikan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah karena merupakan sejarah yang perlu dicatat negara.

Warisan budaya tak benda Indonesia asal Lampung tahun ini diakui negara berjumlah 13 dari 14 warisan yang didaftarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Selama kepemimpinan Gubernur Ridho, jumlah warisan budaya tak benda Indonesia asal Lampung yang telah diakui negara berjumlah 32. Tahun lalu warisan budaya tak benda Lampung diakui ada 19, ditambah tahun ini 13, artinya dalam dua tahun, warisan budaya takbenda diakui pemerintah berjumlah 32 warisan.

Adapun ke-13 warisan budaya takbenda Indonesia asal Provinsi Lampung yang ditetapkan Kemendikbud meliputi Dadi, Siger Lampung, Ketaro Adat Lappung, Nyuncun Pahakh, Tari Bedana Lampung, Sebambangan, Nyubuk Majeu, Cangget Agung Lampung, Kias, Tari Kiamat, Piil Pesenggiri, Badik Lampung, dan Mekhatin. (*)

Iklan