Iklan

Iklan

,

Iklan

Kota Bandar Lampung Tak Mengidahkan Peringatan Pemprov Lampung

Redaksi
Minggu, 11 Juni 2017, 07:05 WIB Last Updated 2017-06-19T00:05:43Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Beredar surat pemerintah provinsi (pemprov) Lampung melalui sekretariat daerah yang ditujukan kepada walikota Bandarlampung. Surat bernomor: 551/1267/V.13/2017 tertanggal 7 Juni 2017 ini perihal penghentian aktifitas pembangunan fly over jalan Teuku Umar – Z.A. Pagar Alam.

Di dalam surat yang ditandatangani sekretaris provinsi Lampung, Sutono atas nama gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo ini, pemprov Lampung meminta kepada walikota Bandarlampung Herman HN untuk menghentikan aktifitas pembangunan fly over jalan Teuku Umar – Z.A. Pagar Alam.

“Sehubungan belum dilengkapinya syarat – syarat kelengkapan dokumen readiness criteria (FS, DED, Amdal/UKL – UPL dan Andalalin), dan belum dilakukannya serah terima pengelolaan aset jalan nasional ke pemerintah kota Bandarlampung, diminta kepada saudara (walikota Bandarlampung) untuk menghentikan aktifitas pembangunan fly over Teuku Umar – ZA Pagar Alam,” kata Sutono. (Rls/Tn/Ok)

Iklan