Iklan

Iklan

,

Iklan

Tekan Kekerasan, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Perempuan dan Anak

Redaksi
Rabu, 29 Agustus 2018, 15:16 WIB Last Updated 2018-09-06T08:17:04Z
Bandar Lampung (Timenews.id) -- Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bentuk Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPPA) di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Pengukuhan 40 orang Satgas PPA dari seluruh elemen masyarakat se-Provinsi Lampung tersebut, dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Dewi Budi Utami, Rabu (29/8/2018), di Hotel Grand Anugerah Bandar Lampung.

Dikatakan Kepala Dinas PPPA, satgas untuk melindungi secara preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dibentuk oleh Kementerian PPPA. Satgas untuk membantu tugas pemerintah, menjangkau kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah.

“Dalam melaksanakan tugasnya, satgas juga akan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti aparat kepolisian, jaksa, pekerja sosial,” ujar Dewi Budi Utami.

Lebih lanjut disampaikan dia, satgas penanganan masalah perempuan dan anak memiliki sejumlah fungsi. Diantaranya melakukan penjangkauan dan identifikasi terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi, menempatkan dan mengungsikan, juga melakukan rujukan atau rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.

“Satgas hadir untuk membantu kinerja P2TP2A dan Dinas PPPA dalam menjangkau dan mengidentifikasi perempuan serta anak korban kekerasan, khususnya untuk di daerah,” ungkap Dewi.

Melalui pelatihan ini, Dewi berharap agar seluruh anggota satgas dapat bekerja secara aktif di masyarakat, bersama pemerintah juga untuk memberikan penanganan dan perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, meski telah membentuk satgas pada tingkat kabupaten/kota, Dewi mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satgas PPPA hingga di tingkat desa.

“Sehingga jika nanti ada satgas hingga di desa, upaya preventif dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih cepat ditangani,” katanya.

Pelatihan Satgas yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2018 tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Kementerian PPPA dan Polda Lampung. (Hms)

Iklan