DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menjelaskan, langkah itu dilakukan karena substansi pandangan fraksi perlu dikaji lebih lanjut oleh pihak eksekutif.
“Hari ini cukup diserahkan saja, pemandangan umum fraksi-fraksi sudah dirangkum dalam bentuk pemberkasan, dan akan dipelajari oleh Gubernur beserta jajaran sebelum diberikan jawaban resmi,” ujarnya, Selasa (21/08)
Menurutnya, mekanisme ini lazim dilakukan karena setiap poin penting yang disampaikan fraksi harus dipelajari secara mendalam agar jawaban eksekutif bisa tepat sasaran.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung Naldi Rinara mengatakan, dalam pandangan Fraksi-fraksi memang seharusnya disampaikan saja, tetapi ini untuk mempersingkat waktu saja.
Karena pada perinsipnya, rekan-rekan media juga besok bisa menyaksikan pandangan umum dari Fraksi-fraksi.
"Hal yang penting dalam pembahasan APBD 2026 tentu terkait pembangunan di Provinsi Lampung kedepan," jelas Naldi.
Rapat paripurna pembahasan Apbd tahun 2026 diskors sampai tanggal 26 Agustus 2025.