Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Apresiasi MoU Way kanan Dengan BB POM

Redaksi
Senin, 27 Agustus 2018, 13:30 WIB Last Updated 2018-09-04T06:31:23Z


Bandar Lampung (Timenews.id) -- Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi kerjasama Pemerintah Kabupaten Waykanan dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan yang beredar masyarakat khususnya di wilayah Waykanan

Kerja sama tersebut terwujud dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan di Aula BPOM, Bandarlampung, Senin (27/8/2018). “Nota kesepahaman yang dilaksanakan hari ini, diharapkan dapat menjadi tonggak kerjasama untuk mengawasi obat dan makanan sehingga terwujud obat dan makanan yang aman, bermutu, berkhasiat dan bergizi,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Heri Suliyanto pada acara tersebut.

Heri mengingatkan, menghadapi masalah obat dan makanan yang menjadi sorotan di masyarakat adalah penyalahgunaan obat, obat tanpa izin edar, bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya, isu vaksin palsu, serta berita hoax tentang telur palsu. Bahkan yang terbaru adalah vaksin MR yang ditemukan mengandung DNA babi. Hal ini memerlukan kerjasama yang intensif antara BPOM dan pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap peredaran produk yang dilarang dan meresahkan masyarakat tersebut.

“Pengawasan tidak dapat hanya semata-mata dilakukan oleh Badan POM, namun perlu didukung pula oleh pemerintah daerah. Harus ada kerjasama yang sinergis antara pemerintah pusat dan daerah”, tambah Heri

Sementara itu, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengatakan jika kerjasama ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk yang tidak aman di konsumsi baik untuk obat maupun makanan.

Menurut Adipati, melalui kerjasama ini diharapkan BPOM juga akan membantu pemerintah Waykanan dalam melakukan pembinaan dan sertifikasi aneka industri rumah tangga Waykanan yang sedang di dorong untuk go internasional.

“Melalui kerjasama ini kita berharap akan menghasilkan produk-produk UMKM yang bermutu sehingga UMKM akan lebih maju dan lebih baik dan pemasarannya juga akan lebih luas jika sudah teregistrasi di BPOM,” kata Adipati.

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Waykanan Raden Adipati Surya dan Kepala Balai Besar POM di Bandarlampung Dra. Syamsuliani yang disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Heri Suliyanto juga Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung Toni Lumban Tobing. (Humas Prov)

Iklan