Iklan

Iklan

,

Iklan

Kekerasan Kepada Guru Kembali Terjadi Di Lampung Timur.

Redaksi
Minggu, 24 Juni 2018, 07:53 WIB Last Updated 2018-06-26T00:53:48Z
Lampung Timur (Timenews.id) --Seorang Guru sekolah Paud dan Taman kanak kanak di Lampung Timur melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Korban Endang Irianti (39) tahun melaporkan (SN) ke Polsek Gunung Pelindung Lampung Timur setelah dianiaya oleh pelaku, 24/06/2018.

Menurut kererangan Endang kepada awak media  dikediamannya senin 25/06 kronologi kejadiannya Pada hari Sabtu 23/06/2018 pukul 14.00 wib pelaku SN datang ke rumah saya,  lantaran suami saya tidak berada dirumah dan saya sedang dalam keadaan sakit pintu tidak saya buka dengan maksud agar SN kembali setelah suami saya pulang.

Lalu SN tidak terima lantas mencongkel jendela kamar saya, akhirnya saya yang sedang sakit dan hamil muda (2 bulan) ini bangun untuk membukakan pintu depan.

" begitu pintu saya buka pelaku langsung meludahi saya dan menjambak rambut saya. Kemudian pelaku memukul dengan tangannya ke bagian muka dan kepala saya hingga terjatuh" ujar Endang

Kasus penganiayaan ini lanjut Endang berawal dari Pelaku SN yang hendak meminta uang tabungan sekolah anaknya karena telah lulus dari sekolah TK tempat saya mengajar, Namun karena pelaku tidak membawa buku tabungan saya tidak bisa memberikan uang yang di minta," tambahnya

"Rupanya kesabaran pelaku habis lantaran saat berniat mengambil uang tersebut korban tidak memberikan hingga terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan korban terluka dan trauma.

Atas tindakan pelaku korbanpun melapor ke polisi dengan No LP /73-B/VI/2018/POLDA/RES LAMTIM/SEK LINDUNG tertanggal 23 Juni 2018.

Sementara Edi Arsadad Ketua Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP)  Lampung di hadapan beberapa media senin 25/06  menyayangkan peristiwa penganiayaan Guru oleh wali murid . Edi meminta Polisi mengusut kasus tersebut agar jangan sampai terjadi lagi.

"kita akan dorong kasus ini supaya dapat di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian" ujarnya

Menurut Edi kasus penganiayaan terhadap Guru bukan pertama kalinya ini terjadi, untuk itu harus ada tindakan agar ada efek jera bagi pelakunya.

" kita dorong supaya tidak ada impunitas supaya ada efek jera," imbuhnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Sandy Galih Putra saat dimitai konfirmasi mengatakan masih akan melakukan pengecekan kasus tersebut
"nanti segera saya kabari mas ya" ujarnya. [Herwandi]

Iklan