Iklan

Iklan

,

Iklan

Masyarakat lamtim Kembali Apresiasi Yang Tinggi Untuk Polres Lampung Timur.

Redaksi
Sabtu, 12 Mei 2018, 09:05 WIB Last Updated 2018-05-12T02:05:25Z
Lampung Timur (Timenews.id) -- Dengan pelayanan yang didapatkan oleh keluarga Dahlan dalam penanganan kasus yang mereka adukan ke polres lamtim dari mulai memasukkan pengaduan terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pejabat BPN lampung timur yang telah menghilangkan berkas pengajuan untuk pembuatan sertifikat dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk persekot di tahun 2015 lalu dan pada tanggal 05 mei 2018 lalu keluarga Dahlan memasukkan pengaduan kembali tentang penyerobotan lahan dan yang teradu adalah beberapa pihak yang menguasai tanah saat ini maupun pihak lain turut dalam  penyerobotan.

Untuk proses lidik pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi dan pada hari jum'at tanggal 11 mei 2018 pihak kepolisian sudah melayangkan surat undangan/panggilan Kepala Desa Rejomulyo Pasir Sakti. Karna hal inilah keluarga besar Dahlan kembali mengapresiasi kinerja polres lampung timur

Burhan selaku wakil dari keluarga besar Dahlan saat di temui wartawan timenews.id di makopolres lamtim jum'at 11/05 mengatakan Kembali kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Lampung Timur yg begitu cepat dan responsiv dalam menangani Laporan Penyerobotan sebidang tanah milik orang tua kami Bapak Dahlan di dusun VIII Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti yang telah kami laporkan resmi tanggal 5 Mei 2018.
Kami sangat berharap tindakan penyerobotan tanah ini akan lebih menjadi jelas dengan hadirnya Kepala Desa Rejomulyo Bapak M.Muhsinun pada hari senin 14 Mei 2018 di Mapolres Lampung Timur guna memberikan penjelasan.

Kami pihak keluarga sangat berharap benang kusut dalam permasalahan tanah ini secepatnya dapat terurai dengan jelas dan benar. Sehingga dapat ditemukan siapa oknum yang paling bertanggung jawab.
Untuk itu harapan  ini kami serahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres cq.unit Reskrim Harta Benda," kata Burhan

Terkait pemberitaan edisi Kamis 03/05/2018 Melalui perangkat seluler Burhan selaku wakil keluarga Dahlan mengatakan bahwa Kami selaku keluarga sangat mengapresiasi atas kinerja Polres Lampung Timur," Tegasnya

Seperti diketahui bahwa Kami Telah Melaporkan oknum ASN BPN Lampung Timur dengan Inisial PO dan KN seorang warga Desa Rejomulyo ke Makopolres Lampung Timur pada tgl 10/04/2018.

Dan pada hari ini alhamdulillah penyidik sudah memeriksa saudara PO terkait proses lidik atas ASN BPN Lampung Timur. Pihak penyidik mengatakan kepada kami bahwa PO sudah dipanggil dan telah di lidik "Kata Burhan.

Di dalam waktu dekat ini kami kembali akan melaporkan pihak pihak yang bersangkutan dengan perkara penyerobotan tanah, sebab kami lihat disini ada mata rantai yang terhubung dari pihak pihak yang saling berkaitan."Imbuhnya

Jadi kami selaku pihak pelapor berharap agar perkara yang sedang ditangani oleh pihak polres lampung timur terkait hal ini agar segera terselesaikan dengan baik. " Lanjutnya

Sekali lagi, kami atas nama keluarga Dahlan sangat mengapresiasi dengan tindakan yang cepat dari pihak kepolisian. Sukses selalu dan terima kasih atas kesigapan dalam menanggapi laporan kami kepada Polres Lampung Timur. "Tutupnya.

Reporter
Herwandi

Iklan