Iklan

Iklan

,

Iklan

Keluarga Korban kecelakaan kerja di PT. NTF Pastikan akan Menempuh Jalur Hukum

Redaksi
Jumat, 04 Mei 2018, 08:08 WIB Last Updated 2018-05-04T01:08:21Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Pasca kecelakaan kerja di PT. NTF pada tgl 16 April 2018 lalu yang mengakibatkan seorang karyawan yang sudah mengabdi selama 5 (lima) tahun (Ngadiman) meninggal dunia dan keluarga korban pastikan akan menempuh jalur hukum bila pihak perusahaan tidak memberikan hak mereka selaku ahli waris sesuai peraturan pemerintah yang ada

Ditemui dikediamannya, Kamis (03/05/2018) Ahmad gunawan menegaskan selaku keluargs bahwa kami sebagai keluarga yang di tinggalkan almarhum akan menempuh jalur hukum." Tegasnya

Karena menurut pengamatan kami,Pihak dari PT. NTF tidak ada itikat baik kepada kami selaku keluarga dari korban. Jika memang mereka ada itikat baik kepada kami, seharusnya setelah kejadian kecelakaan tersebut dari pihak PT. NTF ada utusan yang datang mengunjungi kami. Namun sampai 7 hari setelah kejadian pihak perusahaan tidak kunjung datang juga.
Memang benar akhirnya Mereka datang kemari setelah hampir satu bulan dari kejadian tersebut. itupun setelah kami undang."ujarnya

Sewaktu mereka berkunjung kesini, sempat saya tanyakan kepada pihak PT. NTF apakah saudara kami (Ngadiman) sudah didaftarkan ke BPJS maupun Asuransi lainnya atau tidak, Pihak perusahaan PT. NTF mengatakan bahwa untuk keluarga kami yang bekerja di PT. NTF tersebut belum didaftarkan BPJS maupun asuransi lainnya."Ucapnya

sedangkan menurut peraturan yang saya tahu, lanjut Ahmad apabila karyawan itu mengalami kecelakaan kerja, maka wajib pihak perusahaan mengeluarkan asuransi yang nominalnya ratusan juta dan bea siswa untuk anak anak dari karyawan yang meninggal sampai jenjang pendidikan menengah atas. "Menurut ahmad.

Dan dari penelitian yang kami lakukan, kami mendapatkan keyakinan bahwa PT. NTF sudah melakukan kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa keluarga kami. "Lanjutnya

Yang perlu ditegaskan disini adalah memang nyawa tidak bisa diganti, Namun akibat yang terjadi karena kelalaian perusahaan tersebut yang perlu difikirkan adalah kesejahteraan dari keluarga yang ditinggalkan. "Tutup ahmad

Reporter
Herwandi

Iklan