Iklan

Iklan

,

Iklan

Tanggamus bebas dari peredaran produk sarden mengandung cacing pita.

Redaksi
Jumat, 06 April 2018, 18:58 WIB Last Updated 2018-04-06T11:58:05Z

Tanggamus (Timenews.id) -- Pernyataan ini setelah Pemkab membentuk tim insfeksi mendadak yang di ketuai oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir. Fb. Karjiyono.

Tim sidak mulai bergerak sejak 05-06 April 2018, yang menyusuri pasar Talang Padang, Gisting dan terakhir pasar Kota Agung, selain pasar tradisional tim juga mengerebek pasar modern setempat.

"Dari sidak tim Pemkab yang terdiri dari unsur bidang ekobang, dinas kesehatan, kepolisian dan TNI, unsur Kecamatan setempat, yang melakukan sidak pasar Talang Padang, Gisting dan hari ini di Kota Agung. Dari sidak ini, kami nyatakan aman dari produk sarden mengandung cacing pita, sebelumnya memang ada, namun telah direturn oleh pemilik toko," kata Asisten II Ir. Fb. Karjiyono saat memimpin sidak di pasar tradisional Kota Agung,  Jumat (06/04/2018).

Karjiyono mengatakan, walapupun tidak menemukan produk sarden mengandung cacing seperti yang di intruksikan Pusat ada sebanyak 28 merk dagang sarden yang harus ditarik peredarannya di seluruh Indonesia.

Akan tetapi cukup disayangkan malah ditemukan produk-produk sarden yang telah kadaluarsa, bahkan telah habis masa layak konsumsinya sejak tahun 2015, masih tetap dipajang disalah satu toko di pasar Kota Agung.

"Nah, hari ini, tim sidak di pasar tradisional dan pasar modern Kota Agung, tidak ditemukan produk produk sarden merk yang mengandung cacing seperti yang diintruksikan pusat untuk di tarik peredarannya. Hanya saja ada ditemukan sarden yang kadaluarsa masih dipajang pemilik toko, dengan alasan sibuk, tidak sempat menyingkirkan, nah produk kadaluarsa ini sudah kita amankan, " ujarnya.

Karjiyono mengimbau kepada masyatakat untuk selalu waspada dengan produk sarden sesuai yang diintruksikan tidak boleh beredar lagi di pasaran. Kemudian masyarakat juga harus tahu produk makanan dalam kaleng yang baik melalui KLIK.

"Klik itu yakni, perhatikan Kemasannya, Labelnya,  Izin Edarnya dan masa Kadaluarsanya," pungkasnya.(rls/mar)

Iklan