Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Tanggamus Musnahkan Miras Berbagai Jenis

Redaksi
Jumat, 20 April 2018, 17:38 WIB Last Updated 2018-04-20T11:25:40Z
Tanggamus (Timenews.id) -- Ratusan Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dan puluhan derigen tuak dimusnahkan Polres Tanggamus di lapangan Mapolres, Jumat (20/4/18).

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, S.IK. M.Si bersama Pj. Bupati Tanggamus diwakili Asisten 3 Firman Rani, Dandim 0424 diwakili Kapten Inf. Suroto, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Amirullah, SH. MH, Kepala PN Joko Susanto dan Kepala Kemenag Jamuri.

Turut hadir Kadiskes Wahyu S.KM. MPH, Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kabag Hukum Nuripin dan Kabag Ekobang Suranto dan para Kabag serta Kapolsek rayon A Polres Tanggamus.

"pemusnahan barang bukti dari hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam menghadapi pemilihan Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur tahun 2018 serta menjelang datangnya bulan suci Ramadhan," ucap Kapolres AKBP I Made Rasma dalam sambutannya.

Dilain pihak, mewakili Pj. Bupati Tanggamus Ir. Zainal Abidin, Asisten III, Firman Rani mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polres Tanggamus yang telah menyita miras dari para pedagang ilegal.

"karena Miras adalah penyakit masyarakat, khususnya para remaja yang berada di Tanggamus. Miras sangat berbahaya untuk generasi muda dan kami dari Pemda Tanggamus meminta agar lebih ditingkatkan kembali dan tindak secara tegas para pembuat, penjual ataupun pengedar untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama," tegasnya.

Pemusnahan Miras berakhir sekitar pukul 10.00, ditandai dengan pemecahan botol miras ke kendaraan berat oleh Kapolres Tanggamus beserta jajaran Forkopimda Tanggamus. (*/mar)

Iklan