Iklan

Iklan

,

Iklan

Mapolres Lamsel Mengamankan Para Penggasak Kotak Bilik Suara KPU Lamsel

Redaksi
Rabu, 18 April 2018, 17:17 WIB Last Updated 2018-04-18T10:17:29Z
Lampung Selatan (Timenews.id) --Satuan reskrim Polres Lampung Selatan, berhasil meringkus tiga orang pencuri bilik suara milik KPU Lampung Selatan.

Para pencuri bilik suara milik KPU Lampung Selatan, tersebut yakni RD (15), IA (16) dan Rudiyanto (20), ketiganya merupakan warga Kecamatan Kalianda.
"Para pencuri berjumlah empat orang, satu pelaku inisial R masih DPO," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP M Syarhan, saat konferensi persdi Mapolres setempat, Rabu (18/4/2018).

Ketiganya dibekuk ditempat dan waktu berbeda di wilayah Kecamatan Kalianda. Mereka diamankan di tempat persembunyian masing-masing. "Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, ketiganya berhasil diringkus," kata dia.

Keempat tersangka, lanjut dia, melakukan pencurian bilik suara di gudang KPU sejak Januari-Februari 2018. Pencurian dilakukan sebanyak lima kali dengan cara memanjat pagar belakang gudang penyimpanan KPU. "Setelah pencurian pertama berhasil, mereka lakukan pencurian kembali hingga lima kali," ujarnya.

Hasil pencurian bilik suara yang terbuat dari aluminium itu dijual kepada penadah yang merupakan pemilik lapak rongsokan di Kecamatan Penengahan.
"Hasil curian dijual ke lapak tukang rongsok," kata dia.

Kapolres mengatakan sebelumnya meringkus sebanyak empat orang penadah barang hasil curian milik KPU. "Sebelumnya empat orang penadah sudah diamanakan," ungkapnya

Hasil dari pengembangan, dua orang penadah kembali diamankan karena menerima atau membeli barang curian berupa logisitik KPU. "Keseluruhan penadah yang sudah kami amankan sebanyak enam orang," ujar dia.

Untuk diketahui sebanyak 1.500 bilik suara KPU Lampung Selatan, raib. Hilangnya logisitik pemilu itu diketahui, Senin (13/2/2018) lalu Setelah mendapatkan laporan, Polres Lampung selatan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas hilangnya bilik suara tersebut.(Hrmn)

Iklan