Iklan

Iklan

,

Iklan

Gapoktan Berkah diduga Menggelapkan Dana PUAP Sebesar Rp 100 Juta

Redaksi
Kamis, 26 April 2018, 06:26 WIB Last Updated 2018-04-25T23:26:25Z
Lampung Timur (Timenews.id)-- Anggota kelompok tani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok tani  (Gapoktan) BERKAH. mempertanyakan perihal PUAP (Progam Pengembangan Agrobisnis Pedesaan) yang digulirkan oleh dinas pertanian Kabupaten Lampung Timur Sebesar Rp100 juta kepada Gapoktan yang ada di Desa Labuhan Ratu Lima Kec. Labuhan Ratu kab. Lampung timur pada tahun 2014 lalu karna menurut dugaan ketua Gapoktan telah menggelapkan dana PUAP tersebut.
pasalnya hanya berjalan selama 1 (satu) tahun pertama saja. hingga saat ini dana tersebut raib entah kemana.

Selasa 25/04/2018, Seorang anggota kelompok Tani (Anugrah) yang namanya enggan disebutkan saat di temui di kediaman nya. mengatakan bahwa tidak mengtahui tentang ada nya dana PUAP tersebut.
karna tidak ada pemberitahuan dari Gapoktan itu dendiri kepada kelompok kami. boro boro dapat guliran dana untuk membantu kami para petani dalam bercocok tanam. tentang  adanya bantuan itupun kami tidak di beritahukan pak. Memang pernah ada salah satu anggota kelompok kami yang menanyakan prihal dana PUAP tersebut. Kepada ketua gapoktan. Katanya dana itu masih banyak yang lagi macet.....kemudian saat di tanya kemacetan dana tersebut di mana...? jawab nya kepada perorangan bukan kelompok tani sementara yang ada di rekening Gapoktan saat ini hanya sekitar 50 % dan rekening nya pun ada di dinas pertanian " katanya menirukan ucapan ketua Gapoktan.

Sementara di hari yang sama ketua kelompok tani Anugrah 1 yang tergabung di gapoktan Berkah yang juga  namanya enggan disebutkan saat di temui wartawan timenews.id di kediamannya mengatakan. Dana PUAP yang digulirkan oleh pemerintah daerah hanya berjalan pada satu tahun pertama saja. Ke beberapa kelompok tani yang menginduk di gapoktan Berkah, Salah satunya kelompok saya. "Kata dia.

Dikala itu lanjutnya. kelompok kami mendapat pinjaman Rp 7.500.000 untuk sepuluh anggota kelompok saya. Jadi 1 anggota mendapatkan Rp. 750.000 dan harus dikembalikan dalam jangka satu tahun senilai Rp. 900.000.Jadi karena anggota yang mendapat pinjaman sebanyak 10 orang, maka kami harus mengembalikan senilai Rp.9.000.000, namun setelah lewat satu tahun pertama tersebut sudah tidak ada kelanjutanya untuk perguliran dana PUAP itu. Sedangkan untuk kelompok tani yang lain saya kurang faham apakah sudah lunas semua atau belum.

Saya berharap tentang berhentinya dana PUAP ini agar segera terbongkar karena uang nya cukup besar dan  banyak petani yang membutuhkan dana itu dan juga kelompok tani merasa terbantu dengan adanya PUAP tersebut. " Imbuhnya.

Sementara ketua Gapoktan yang di ketahui bernama" Sulih saat ditemui dikediamannya untuk di konfirmasi dia tidak mau ditemui sampai berita ini di terbitkan belum dapat dikonfirmasi lewat apapun juga.

Reporter
Hri/Mr. W

Iklan