Iklan

Iklan

,

Iklan

Tanggamus Ikuti Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi KPK

Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018, 18:02 WIB Last Updated 2018-02-28T11:02:11Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Gedung Pusiban Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (28/2/18).

Rapat koordinasi sendiri dilakukan melalui kegiatan Identifikasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Sektor Strategis pada Pemprov Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Lampung.

Bertindak sebagai pembicara pada kegiatan tersebut Agung Kusnandar dan Juned Junaidi Anggota Tim Wilayah II Deputi Pencegahan KPK.

Dalam paparannya, Juned Junaedi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 6 huruf d, UU No. 30 Tentang KPK, serta tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pada tanggal 1 Februari 2018 di Kantor KPK di Jakarta.

Lebih lanjut Juned Junaedi  menyampaikan bahwa terdapat lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam pencegahan korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, sumberdaya manusia dan penguatan aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP).

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dibagi beberapa sesi yang diikuti oleh beberapa kabupaten/kota. Dimana untuk Kabupaten Tanggamus bersamaan dengan Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat.

Usai melakukan paparan,Juned Junaedi melakukan identifikasi dan tanya jawab terhadap masing masing daerah, yang meliputi kondisi dan pencapaian yang ada di setiap daerah, untuk penyempurnaan pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang Winarti, Bupati Tulang Bawang Barat Umar Achmad, Sekdakab Tanggamus, Sekdakab Tulang Bawang, Sekdakab Tuba Barat beserta sejumlah Kepala OPD dan jajaran. (mar)

Iklan