Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Tubaba, Berharap Penegak Hukum beri Pengawasan Melekat Bagi Kepala Daerah.

Redaksi
Rabu, 21 Februari 2018, 10:46 WIB Last Updated 2018-02-21T03:46:36Z

Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Berbagai upaya dilakukan oleh Penegak Hukum untuk menekan praktik korupsi di Indonesia, baik melalui program penindakan maupun pencegahan. Selama ini publlik lebih banyak melihat proses penindakannya sebagai cara yang paling efektif memberantas korupsi. Sementara, dari sisi pencegahan, masih dianggap sebelah mata dan belum banyak mengetahuinya.


Dikutip dari laman www.kpk.go.id KPK menilai, pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan perbaikan mulai dari hulu hingga hilir. Artinya, bukan hanya dilihat saat pemberian uang suap, melainkan juga dari penyebab dan celah pemberian suap tersebut. Pasalnya, hampir sebagian besar kasus korupsi bersinggungan dengan pemerintahan daerah.


Diketahui KPK mengundang sejumlah Kepala Daerah di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) H.Umar Ahmad, SP. Sebagaimana undangan  yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pencegahan dengan Nomor: Und/75/KSP-00/10-16/02/2018, ‎ dengan perihal Identifkasi‎ awal program kerja pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor strategis.


"KPK bermaksud melaksanakan identifikasi awal program pemberantasan korupsi terintegrasi dan sektor Strategis untuk pemerintah Provinsi, Kabupaten kota di wilayah Lampung, yang akan di gelar pada Rabu 28 Februari 2018 mendatang yang bertepatan dikantor Gubernur Lampung." dikutip dalam surat  undang yang ditandatangani Pahala Nainggolan Deputi Bidang Pencegahan pada 5 februari 2018 lalu.


Menyikapi hal tersebut, Umar Ahmad Bupati Tubaba mengapresiasi program pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan di seluruh Indonesia oleh penegak hukum, terutama upaya pencegahannya, dan dirinya akan menghadiri langsung pertemuan tersebut dengan mengajak sejumlah pejabat tinggi pratama dilingkungan pemerintahannya untuk mendapatkan evaluasi dan pembekalan upaya pencegahan korupsi.


"Insyaallah saya akan hadiri langsung udangan KPK, dan mengajak sejumlah pejabat  tinggi pratama, dan akan mencoba untuk menyampaikan sejumlah usulan kepada penagak hukum tentang upaya pencegahan. " ujar Bupati Tubaba pada Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 08.00 Wib.


Dikatakan Umar Ahmad, bahwa dalam pertemuan nanti, dirinya berharap agar penegak hukum memberikan pengawasan melekat kepada Kepala Daerah, sebagai bentuk upaya pengawasan atau pencegahan korupsi.


"Saya akan mencoba untuk mengusulkan kepada lembaga penegakan hukum, baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk memberikan pengawasan yang melekat kepada setiap Kepala Daerah, agar memberikan pengawasannya dalam setiap aktivitas pemerintahan, karena berkaitan dengan uang banyak hal yang sulit dipahami oleh masyarakat luas."terang Bupati


Lanjutnya, terkadang berkaitan dengan permintaan bantuan berupa uang atau proposal, lobi-lobi dan lain sebagainya yang sulit dipahami masyarakat bahwa itu dilarang, maka hal itu akan langsung diawasi oleh penegak hukum yang menjadi tugas pengawasan melekat dari penegak hukum dalam pencegahan korupsi.


"Misal ada orang yang datang minta tolong katakanlah begitu, saya niat ngasih lebih dari 1 juta, tapi dalam peraturan itukan dilarang karena masuk katagori gratipikasi, kalau saya tolak, mungkin langsung sakit hati orang itu, nah kalau ada pengawasan yang melekat atau orang khusus dari lembaga penegak hukum, mereka yang akan jelaskan, "maaf berdasarkan peraturan begana begini begitu, bupati ini tidak boleh kasih uang karena masuk katagori gratipikasi," kan enak kita gak ada beban dan benar-benar terlindungi." cerita Umar pada Rabu (21/2/2018).


Dari sudut pandang sosial tersebut, menurut Umar Ahmad, segala bentuk korupsi dapat tertekan, apabila ada pengawasan melekat disetiap Kepala Daerah, sebab pencegahan akan lebih efektif dan tidak membuat Kepala Daerah merasa ketakutan akan kena OTT dan pidana lainnya.


"Jadi kalau ada upaya permintaan bantuan berkaitan dengan anggaran, entah itu dari oknum Legislatif, oknum Yudikatif atau oknum lainnya, maka ada pengawasan melekat dari penegak hukum yang bisa langsung berbicara. Begitulah kira-kira harapan yang akan saya coba usulan kepada para lembaga penegak hukum." Kata Umar. (Met/Dar)

Iklan