Iklan

Iklan

,

Iklan

Komisi A DPRD Jateng Belajar Perda Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Lampung

Redaksi
Rabu, 13 Desember 2017, 19:40 WIB Last Updated 2017-12-13T12:40:05Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Pemerintah Provinsi Lampung kembali menjadi perhatian bagi Provinsi lain di Indonesia. Salah satunya Komisi A DPRD provinsi Jawa Tengah yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk meningkatkan pengetahuan sebagai gambaran dalam pembentukan perda terkait pemberdayaan masyarakat dan desa. 

"Selamat datang kepada Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta rombongan di Provinsi Lampung. Semoga kunjungan kerja di Lampung mampu berjalan dengan baik dan lancar, khsususnya dalam pemberdayaan masyarakat desa," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra,  Heri Suliyanto, saat menerima kunjungan kerja komisi A DPRD provinsi Jawa tengah di ruang sungkai, balai keratun, selasa (12/12/2017).

Pemerintah Provinsi Lampung, jelas Heri, terus berupaya dalam pengentasan kemiskinan di Lampung. Salah satunya melalui program gerakan membangun desa sai bumi ruwa jurai (Gerbang Desa Saburai) yang telah dilaksanakan sejak 2015. "Alhamdulillah Program gerbang desa yang dilaksanakan sejak 2015, terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 telah membangun sebanyak 30 desa, 2016 sebanyak 100 desa, 2016 sebanyak 250 dan pada 2018 ditargetkan sebanyak 393 desa," Jelas heri.

 Ia menjelaskan bahwa program ini bertujuan dalam rangka memperkecil kesenjangan pembangunan antar wilayah/desa di Provinsi Lampung dengan mengembangkan strategi yang menggabungkan antara perencanaan pembangunan partisipatif masyarakat dan perencanaan pembangunan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung. 

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo juga konsen terhadap penanggulangan kemiskinan, dan ini menjadi program unggulannya. "pada awalnya hanya sebanyak 30 desa, namun karena dirasakan oleh masyarakat di desa, maka Gubernur Ridho terus meningkatkan program gerbang desa, yang mana hingga 2018 ditargetkan mencapai 393 desa. "Tentunya pencapaian gerbang desa ini akan berhasil apabila masyarakat turut serta dalam pelaksanaannya," ujar Heri. 

Terkait program pemberdayaan masyarakat dan desa, Masruhan Samsurie selaku ketua komisi A DRPD Provinsi Jawa Tengah menilai bahwa program gerbang desa saburai yang dimiliki Provinsi Lampung sangatlah bagus. 
"Kami melihat Provinsi Lampung memiliki program yang bagus berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan desa. Karena  itu, kami datang kesini untuk memperoleh informasi berkaitan untuk membuat peraturan daerah pemberdayaan masyarakat dan desa," jelas masruhan. 

Ia menjelaskan Provinsi Jawa Tengah memiliki jumlah desa sekitar 8700 desa, dan pada umumnya masih belum berdaya. "belum berdaya artinya masih terkungkung dengan kemiskinan struktural dan kultural. Kami ingin agar setiap desa mampu bergerak dan mengembangkan potensi dengan BUMDes. Saya yakin setiap desa memiliki potensi dan unggulannya masing-masing. Dan saya menilai bahwa Gerbang Desa saburai yang dimiliki Lampung sangat menarik dan mampu ditiru di Jawa Tengah," jelasnya. (Humas/Prov) 

Iklan