Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Provinsi Lampung Apresiasi SGC

Redaksi
Jumat, 06 Oktober 2017, 10:58 WIB Last Updated 2017-10-12T04:12:17Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi upaya Pansus Sugar Group Companies (SGC) DPRD Tulangbawang untuk membedah persoalan hak guna usaha (HGU).

Hal itu terungkap saat Ketua Pansus SGC Novi Marjani beserta jajaran melakukan kunjungan ke DPRD Lampung, Senin (2/10). Kedatangan pansus diterima langsung oleh Ketua DPRD Lampung Dedy Afrizal (F-PDIP), Wakil Ketua Pattimura (F-Gerindra), Wakil Ketua Ismet Roni (F-Golkar), Wakil Ketua Johan Sulaiman (F-PKS), dan Wakil Ketua Imer Darius (F-Demokrat), serta didampingi Sekretaris Dewan Kherlani.

“Kami (unsur pimpinan) mengapresiasi kegigihan upaya langkah tim pansus SGC dari DPRD Tulangbawang dalam memperjuangkan sengketa lahan HGU,” kata Dedy Afrizal.

Menurutnya, langkah ke depan Tim Pansus SGC hendaknya memiliki data akurat yang lengkap, seperti kronologi kepemilikan lahan, serta keterangan dari tokoh-tokoh masyarakat. Dengan demikian, semua penerapan aspirasi masyarakat akan didukung dengan data yang sahih kebenarannya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Provinsi Lampung menilai tindakan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang yang mangkir dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Panitia Khusus (Pansus) Sugar Group Companies (SGC) DPRD Tulangbawang telah menzalimi masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Bambang Suryadi menyayangkan sikap Pemkab yang tidak hadir ketika rapat dengar pendapat dengan Pansus SGC beberapa waktu lalu. Bambang menilai atas sikap tak kesatria itu, Pemkab Tuba telah menzalimi masyarakat.

“Ini kan ibaratnya masyarakat yang terzalimi oleh Pemkab Tulang Bawang yang tidak pernah hadir dalam rapat dengar pendapat," kata politikus PDIP itu, Rabu (13/9) lalu.

DPRD, menurutnya, akan memfasilitasi panitia dan masyarakat setempat untuk memperoleh keterangan dari pihak Pemkab Tuba. "Sebelumnya, Pemkab Tuba juga pernah diundang Komisi I untuk membicarakan persoalan yang berbeda. Dua kali mereka tidak hadir, baru pada panggilan ketiga mereka datang,” ujar Bambang.

DPRD Provinsi Lampung, menurutnya, juga akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan stakeholder lainnya.(Adv)

Iklan