Tulang Bawang (Timenews.co.id) -- Dewan Pemusyawaratan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Mengelar Sidang ParipurnaTerbuka dalam Rangka pengambilan sumpah Penganti Antar Waktu (PAW) saudara Nirwansyah SE Menganti kan Saudara Sarnubi SPD.
Dari Partai Golkar masa bakti 2014-2019 ,dan serta Penyampaian Rekomondasi DPRD atas Laporan Keterangan pertanggung jawaban (LKPJ)Bupati Tulang Bawang akhir tahun 2016. di laksanakan di ruang sidang utama gedung DPRD Selasa 24/05/2017 kemaren (ADV)
Pimpinan sidang Paripurna DPRD Tuba saat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya |
Perserta Sidang Paripurna DPRD Pada saat Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya |
Sekda Tuba Drs,Sobri MM saat Memberikan sambutan pada acara pengambilan sumpah penganti Antar Waktu (PAW) dan Penyampaian LKPJ Bupati Tuba |
Ketua DPRD Tuba Sopi'I SH Saat Penyerahan surat keputusan Persetujuan atas Rekomondasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akhir tahun 2016 kepada sekda Tuba Drs Sobri MM |
Ketua DPRD Tuba Sopi'I SH.saat Penyematan PIN kepada Nirwansyah SE.penganti antar waktu (PAW) dari Partai Golkar |
Ketua DPRD Tuba Sopi'I SH.pada saat pembacaan sumpah terhadap Nirwansyah SE .Penganti Antar Waktu (PAW)mengantikan Sarnubi Spd,dari partai Golkar |