Iklan

Iklan

,

Iklan

90 Berkas Bidan PTT lamteng dikembalikan Karena Belum Lengkap

Redaksi
Rabu, 22 Maret 2017, 09:10 WIB Last Updated 2017-03-22T02:58:31Z


Gunung Sugih (Timenews.co.id) -- Sebanyak 90 berkas bidan PTT yang diangkat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintahan setempat, harus dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing, lantaran dalam perberkasan masih banyak persyaratan-persyaratan yang belum dilengkapi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ‎Lamteng Chandra Pusati menjelaskan, pengembalian surat pemberkasan kepada beberapa bidan PTT dikarenakan ketidak lengkapan persyaratan yang diberikan kepihaknya.

"Gak ada masalah, hanya saja para bidan PTT ini persyaratannya belum lengkap. Mereka belum melengkapi legalisir ijasah dan tanpa tanggal. Sehingga surat pemberkasan kita kembalikan kepada mereka untuk diperbaiki. Setelah diperbaiki, surat pemberkasannya baru bisa kita tindaklanjuti,"katanya saat dihubungi koran ini melalui telepon selulernya, Selasa (21/3/2017).

‎Sebelumnya diberitakan- Berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) mengangkat ratusan bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegwai Negeri Sipil (CPNS). Para bidan PTT dipersilahkan segera
mengurus pemberkasannya di Dinas Kesehatan setempat tanpa dipungut biaya, alias gratis.

Bilamana ditemukan ada oknum pegawai didinas terkait ‎melakukan pungutan liar (pungli) terhadap bidan PTT yang ingin mengurus berkas, wakil bupati Lamteng Loekman Djoyosoemarto menyatakan akan memberi sanksi tegas bagi oknum tersebut.

Loekman juga melarang keras para bidan PTT memberikan imbalan uang kepada pegawai dalam proses pengurusan berkas. Sebab hal itu sama dengan memberi peluang oknum-oknum untuk melakukan pungli.‎ Para bidan tidak perlu khawatir, karena nama kalian semua memang sudah terdaftar.

"Para pegawai yang membidangi hal ini memang tugasnya seperti itu. Saya minta para bidan tidak memberi kesempatan yang berujung pada pungli. Kami sedang menggalakkan pelayanan yang bersih, mudah dan cepat. Jadi jangan rusak pegawai dengan memberi imbalan,"imbuh wakil bupati, Senin (13/3/2017).

Pasangan bupati Mustafa ini juga mewarning bahkan memberikan peringatan keras kepada para pegawai, agar tidak mencari-cari alasan untuk memungut uang dari para bidan. Sekecil apapun pungutan yang diambil, dipastikan para pegawai akan ditindak tegas dan berurusan langsung dengan hukum.

‎"Saya ngingatkan para pegawai agar tidak memain-mainkan berkas pengangkatan para bidan sebagai upaya mempersulit sekaligus modus pungli. Saya tidak main-main. Kalau sampai ada yang berani memungut biaya sekecil apapun akan saya tindak tegas. Apalagi kalau ada yang memainkan berkas para bidan untuk modus cari setoran, hukum yang berbicara."tukasnya.(can/ren)

Iklan