METRO (TN)Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Metro melakukan pendampingan terhadap dua kegiatan proyek pemerintah di Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro.Senin(17/10). Kedua proyek pemerintah tersebut yaitu pembangunan gedung rawat inap dan Pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro.
Ketua TP4D Kota Metro Bobi Heryanto SH.,MH mewakili Kajari Metro Fransisca Juwariyah, mengungkapkan timnya sudah mulai melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan kedua proyek pemerintah di RSUD Ahmad Yani Kota Metro sejak bulan Mei 2016.
“Sejak bulan Mei 2016 kami telah melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan kegiatan terhadap kedua proyek ini. Sekarang kami telah meninjau langsung untuk melihat perkembangan pembangunan fisik dari proyek tersebut,” kata Bobi saat ditemui di kantornya, Senin (17/10).
Pria yang menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Metro ini menambahkan, pendampingan dilakukan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pembangunannya yang dapat menimbulkan permasalahan hukum khususnya tindak pidana korupsi.
“Pendampingan akan kami lakukan sebagai upaya mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses pembangunannya yang dapat berakibat hukum, khususnya tindak pidana korupsi,”ungkap, bobi.
Saat meninjau lokasi proyek, Bobi dan anggota TP4D didampingi oleh Wakil Direktur I RSUD Ahmad Yani, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, dan rekanan pelaksana kegiatan. Dari hasil tinjauan dilapangan, pelaksana kegiatan tidak mengalami hambatan dalam proses pembangunan dimana saat ini perkembangan pembangunan secara fisik telah mencapai 85 persen, begitu juga dengan penyerapan anggaran terlaksana sesuai dengan tahapan-tahapan kegiatan.
Bobi mengatakan Kejari Metro sangat mengapresiasi pihak RSUD Ahmad Yani yang sejak awal telah berkoordinasi dengan TP4D untuk dilakukan pendampingan guna mencegah kesalahan-kesalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek di Rumah Sakit Pemerintah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi pihak RSUD Ahmad Yani, karena mereka sejak awal telah berkoordinasi dengan TP4D untuk pendampingan guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di Rumah Sakit Pemerintah tersebut,”tandas Bobi mantan Kacabjari Krui, Pesisir Barat dan Kasi Pidum Kejari Kudus Jawa Tengah ini.
Bobi juga menghimbau agar jajaran pemerintah dilingkungan Pemerintahan Daerah Kota Metro mengikuti langkah seperti yang dilakukan RSUD Ahmad Yani untuk pendampingan kepada TP4D guna mencegah kesalahan dan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam kegiatan pembangunan.
“Kami menghimbau kiranya jajaran pemerintah dilingkungan Pemerintahan Daerah Kota Metro dapat mengikuti langkah seperti RSUD Ahmad Yani untuk pendampingan kepada TP4D guna mencegah kesalahan dan penyimpangan yang mungkin terjadi dalam kegiatan pembangunan sehingga penyerapan anggaran tidak mengalami hambatan”.
