Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Lamteng Melakukan Geberakan Yang Di Idamkan Masyarakat

Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2016, 22:41 WIB Last Updated 2017-03-06T01:37:36Z
Lampung Tengah (TN)- Dalam rangka pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat untuk semua golongan, Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Dr. Ir. Hi. Mustafa melakukan penghapusan kelas pelayanan rumah sakit, menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan Pemkab setempat.

Jika selama ini warga miskin hanya bisa mendapatkan pelayanan dari Jamkesmas atau BPJS kelas 3, maka dengan penghapusan kelas ini memungkinkan mereka mendapatkan pelayanan kelas 1 bahkan VIP di rumah sakit milik pemerintah.
"Ini sudah kami terapkan di RSU Demang Sepulau Raya. Pembagian kelas kami hapuskan. Jika memang kelas 3 dan 2 penuh, maka siapapun pasiennya bisa naik kelas di kelas 1 bahkan VIP. Dengan ini diharapkan pelayanan kesehatan atau pengobatan warga tidak mengalami kendala," jelas Bupati Mustafa saat menyambut Kunker Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Jawa timur, di Aula Kopiah Emas Pemkab Lamteng Selasa (30/8/2016).

Menurut Bupati yang berpasangan dengan Loekman Djoyosoemarto ini,  pelayanan kesehatan menjadi kebutuhan krusial masyarakat yang harus dipenuhi. Penghapusan kelas menjadi terobosan Pemkab Lamteng dalam rangka mendukung program Indonesia sehat yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Saya tidak mau lagi mendengar bahwa warga miskin tidak bisa berobat atau tidak dilayani. Di Lamteng semua warga punya hak yang sama untuk mendapat pengobatan. Bukan orang mampu saja yang bisa menikmati fasilitas kelas 1, tapi warga miskin pun bisa,"ungkapnya.

Sementara itu, Direktur RSU Demang Sepulau Raya, dr. Ismudjianto mengatakan, bahwa RS plat merah ini memiliki pembagian tiga kelas dalam memberikan pelayanan pengobatan yakni kelas I, II dan III. Teknisnya, kata dia, jika kelas III maka pasien bisa naik ke kelas II, jika kelas II penuh pasien juga bisa naik kelas I bahkan VIP tanpa ada tambahan biaya.

"Alhamdulillah program ini disambut baik oleh masyarakat. Sejak digulirkan, peningkatan jumlah pasien di RS pemerintah ini hingga 400 persen," pungkasnya.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Tuban Jawa Timur, Agung Suprianto, SH mengaku penasaran, dengan konsep penghapusan kelas dalam pelayanan rumah sakit dapat dijalankan dengan baik di Lamteng. Jika memungkinkan, tentunya hal ini akan diimpelementasikan di wilayah mereka.

"Ini terobosan yang sangat inovatif, karena dengan penghapusan kelas akan memungkinkan warga miskin mendapatkan pelayanan yang setara dengan golongan mampu. Bagaimana ini bisa diimpelementasikan, inilah yang harus kita dalami,"ungkapnya dalam diskusi anggota DPRD Tuban dan aparatur Pemkab Lamteng di Aula Kopiah Emas. (Ok/gung)

Iklan