Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Kembali Raih WTP Dari BPK.

Redaksi
Rabu, 24 Oktober 2018, 16:11 WIB Last Updated 2018-10-24T09:11:06Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pengelolaan keuangan di tahun 2017.

Raihan ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Setelah sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel juga berhasil mendapat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sepanjang tahun 2015-2016.

Kabupaten Lamsel, menjadi salah satu kabupaten yang memperoleh WTP dari beberapa kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Penyerahan penghargaan tersebut diterima Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto dari Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri di ruang serga guna “Semergou” Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Rabu (24/10/018) siang.

Menurut Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak. Mulai jajaran pemerintahan ditingkat bawah, hingga kepala OPD ditingkat kabupaten. Hal itu juga menunjukkan, jika sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemkab Lamsel berjalan pada koridor yang benar.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi atas komitmen jajaran Organisasi Perangkat Daerah, khususnya BPPKAD dalam menciptakan sistem pengelolaan keuangan yang akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Nanang dalam rilis yang disampaikan Diskominfo Lamsel.

Pihaknya berharap, dengan opini WTP tersebut, kinerja pemerintah daerah semakin terpacu untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamsel.

“Alhamdulillah, ini merupakan berkah bagi Kabupaten Lampung Selatan. Transparasi pengelolaan keuangan selalu diterapkan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung selatan,” katanya.

Sementara, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Alfiker Siringoringo mengingatkan, prestasi tersebut bukan hanya untuk diapresiasi, tetapi juga harus berbanding lurus dengan peningkatan indikator pembangunan.

“Baik peningkatan dibidang pembangunan maupun peningkatan dibidang perekonomian yang dapat dinikmati oleh masyarakat,” tutupnya.(Hrmn/Kmf)

Iklan