(TN) Bandar Lampung. Polresta Ada 50 unit motor yang terjaring razia, karena tidak di lengkapi surat. Kami juga membawa para pengendara untuk didata," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol. Jatmiko.
Razia yang digelar petugas gabungan Sabhara, Reskrim dan Intel Polresta Bandar Lampung serta petugas Polsek Sukarame, awalnya dari informasi masyarakat sekitar dan para pengendara yang resah karena di jalan sekitar PKOR Wayhalim, Bandarlampung sering berlangsung balapan liar yang dilakukan para remaja.
Selain indikasikan sebagai pemicu terjadinya kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penyalahgunaan narkoba.
Upaya mencegah terjadinya hal tersebut, tim gabungan dengan kekuatan penuh secara diam-diam menggelar razia di lokasi tersebut. "Banyak pengendara yang akan melakukan balapan liar atau pengunjung yang menyaksikan balapan yang kabur, namun karena lokasi sudah kita kepung para pengendara yang coba-coba kabur berhasil kita tangkap," ungkapnya.
Hasilnya, polisi menahan 50 unit motor berikut pengendara yang tidak bisa menunjukkan STNK atau BPKB motor atau pengendara yang akan melakukan balapan liar. Para pengendara dibawa ke Polresta Bandarlampung untuk didata.
"Ada yang masih berstatus pejar. Setelah didata, orang tuanya akan dipanggil agar dinasehati putranya dan tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan untuk pengambilan motor pemilik harus menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang resmi jika tidak akan disita," ungkapnya.(*net)