Iklan

Iklan

,

Iklan

Sidang Lanjutan Korupsi Alkes Hadirkan Saksi Ahli dari BPKP

Redaksi
Jumat, 26 Februari 2016, 16:56 WIB Last Updated 2016-03-15T05:45:04Z
Sidang Lanjutan Korupsi Alkes Hadirkan Saksi Ahli dari BPKP


(TN)BANDAR LAMPUNG - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Alkes 2012 menghadirkan saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, Endang.
Endang selaku auditor saat itu yang menghitung kerugian negara terkait kasus Alkes yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 3,3 miliar.
Ia mengatakan Surat Keputusan (SK) Kepala BPKP tertanggal 5 Mei 2015 memerintahkan untuk mengaudit proyek tersebut. Selanjutnya, pada 6 Juli 2015 hasil audit dilaporkan ke penyidik Polda Lampung.(Trb)

Iklan