Iklan

Iklan

,

Iklan

Komisi II Bandar Lampung Mengendus Kebocoran PAD

Redaksi
Senin, 15 Februari 2016, 21:16 WIB Last Updated 2016-02-15T14:16:34Z





(TN)BANDAR LAMPUNG--Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, M Yusuf Erdiansyah Putra, menduga adanya kebocoran PAD dari sektor pajak restoran. Dugaan itu mencuat setelah adanya petugas Dispenda yang menarik pajak tanpa bukti pembayaran dan surat tugas. "Tidak menutup kemungkinan ada kebocoran PAD," kata Yusuf, Senin (15/2/2016).

Ia meminta Kadispenda Bandar Lampung mengambil sikap tegas terhadap persoalan tersebut. "Secara prinsip Dispenda harus melakukan evaluasi. Menagih pajak itu harus sesuai prosedur," ujarnya.

Yusuf mengatakan pihaknya akan memanggil jajaran Dispenda Bandar Lampung terkait adanya kasus penagihan pajak tanpa prosedur tersebut. "Sebelumnya, minggu ini kami mau panggil pihak Dispenda, tapi terbentur paripurna. Kemungkinan Maret akan kami bahas persoalan ini."

Kadispenda Bandar Lampung, Yanwardi, sebelumnya mengatakan penagihan pajak yang dilakukan petugasnya pada malam hari dilakukan karena kesulitan menemui wajib pajak pada siang hari.

Menurut dia, biasanya para pengusaha restoran di Mal Boemi Kedaton (MBK) membayar pajak dengan menitipkan kepada petugas dan kuitansinya diserahkan keesokan harinya.

Diberitakan sebelumnya, UPTD Dispenda Kedaton, Bandar Lampung, diduga menarik pajak ilegal dari para pemilik restoran di MBK. Setiap tempat usaha diminta menyetor Rp1 juta per bulan. Namun, penarikan tersebut tanpa dilengkapi bukti kuitansi pembayaran, tanpa surat tugas, dan dilakukan pada malam hari. 

"Masak mau narik pajak tapi uangnya hanya disuruh masukin ke amplop. Katanya biar enggak dilihat orang, antara kita saja dan tahu sama tahu. Ini kan enggak benar," kata pemilik Kantin Okonomix di MBK, Donny Irawan. (LP)

Iklan