(TN)Jumani (45), warga Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah yang tega mencabuli putri kandungnya berinisial A (16), mengaku memberikan softdrink dicampur obat tetes mata yang menyebabkan korban tak berdaya.
"Makanya dengan leluasa tersangka mencabuli putri kandungnya. Tidak bisa melawan," ujar Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Harto Agung Cahyono mewakili Kapolres AKBP Dono Sembodo, Senin (15/2).
Setelah mencabuli putrinya sendiri, tersangka minta agar tak menceritakan kepada siapa pun.
"Korban pun mengaku tak sadar dengan apa yang dilakukan ayahnya. Seingat korban, tersangka mengancam membunuh ibunya jika korban bercerita kepada orang lain," ungkapnya(LP)
