Iklan

Iklan

,

Iklan

Kakan BPN Pesawaran Lantik satgas PTSL

Redaksi
Kamis, 25 Januari 2024, 07:49 WIB Last Updated 2024-04-02T00:51:21Z


Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Satuan Tugas (Satgas) Kantor Pertanahan kabupaten setempat Tahun 2024.


Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran Sri Rejeki mengatakan, dibentuknya tim dan Satgas ajudikasi agar bekerja secara profesional, menjaga integritas dan menghindari hal-hal yang melawan hukum.


“Program PTSL ini merupakan tugas negara yang harus kita laksanakan dengan baik, yang dampaknya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” kata Sri Rejeki di halaman Kantor ATR/BPN kabupaten setempat, Kamis (25/1/2024).


Menurutnya, pengambilan sumpah panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri ATR/BPN dalam program PTSL. Dengan tujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas atas kepemilikan tanah melalui penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL.


“Untuk program PTSL tahun 2024, kantor BPN Kabupaten Pesawaran telah diberikan kuota penerbitan sertifikat tanah dalam program PTSL sebanyak 5500 sertifikat,” ujarnya.


“5500 sertifikat tanah program PTSL ini akan kita bagi lagi di 26 desa dan saya harap tim ajudikasi dan Satgas PTSL yang baru diambil sumpah jabatan dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” timpalnya.


Dirinya menjelaskan, batas waktu program PTSL tersebut di Bulan Desember, tapi targetnya selesai di Bulan Juli.


Diketahui, Desa yang mengikuti Program PTSL Tahun 2024 diantaranya, 1. Desa Gedong Tataan, 2 Desa Sukaraja, 3.Desa Kebagusan, 4. Desa Wiyono, 5. Desa Sungai Langka, 6. Desa Negri Sakti, 7. Desa Kurungan Nyawa. 8. Desa Sukabanjar, 9. Desa Bernung, 10. Desa Gebang, 11. Desa Sukajaya Lempasing. 12. Desa Sidodadi, 13. Desa Tanjung Rejo, 14. Desa Kedondong. 15. Desa Pesawaran Indah. 16. Desa Bunut, 17. Desa Wates, 18.Desa Bunut Sebrang. 19. Desa Bumi Agung, 20. Desa Harapan Jaya. 21. Desa Lumbirejo, 22. Grujugan Baru, 23. Desa, Tresno Maju, 24. Rowo Rejo, 25. Desa Negri Katon, 26. Desa Wates. (*/Md)

Iklan