Lampung Tengah — Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay memastikan bahwa kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), merupakan wujud nyata keperdulian Lembaga Legislatif bersama Pemerintah, untuk terus membumikan Pancasila, dan menebalkan ingatan masyarakat tentang makna Pancasila secara utuh.
Dihadapan Siswa dan Gurudi SMA Muhammadiyah Trimurjo,Lampung Tengah. Jum’at (10/03/2023). Politisi PDIP Lampung itu menjelaskan bahwa Pembinaan Ideologi Pancasila bertujuan untuk menebalkan ingatan, bahwa persatuan dan kesatuan dalam bingkai semangat gotong royong merupakan hasil dari implementasi butiran Pancasila yang di internalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau tidak adanya dasar yang sama dalam berbangsa dan bernegara, mungkin kita saat ini sudah terpecah dan tidak dapat bersama. yang sumatera memiliki kerajaan setiap daerahnya begitupun jawa dan lainnya,” Kata Mingrum.
Selanjutnya, Mingrum menyebutkan bahwa dasar negara indonesai, yakni Pancasila memiliki pondasi yang sangat kuat dan tidak dapat tergerus dengan perkembangan zaman seiring mengikuti tren budaya barat.
“Indonesia sampai kapanpun ya Indonesia dasarnya Pancasila, mau nanti secanggih apapun perkembangan teknologinya serta di iringi pengaruh budaya luar yang begitu masif menyusupi pergesaran dan perubahan karakter generasi muda, tidak akan berpengaruh ketika kita mengenal secara utuh sejarah bangsa dan memegang teguh dasar dalam bernegara,” Tegas Mingrum.
Oleh karena itu, Mingrum meminta kepada pelajar untuk mengamalkan Pancasila disekolah sebagai bentuk menjaga harmonisasi dan kesejukan. Sehingga, dapat melahirkan kreativitas dan inovasi sampai akhirnya memberikan kontribusi nyata bagi negara dalam bentuk prestasi.
“Tidak lagi kita berjuang untuk bangsa dan negara dengan mengorbankan jiwa dan raga, lalu apa yang bisa kita berikan saat ini untuk Indonesia. Jika kita masih dalam bangku sekolah, mana lakukanlah sebanyak-banyaknya hal-hal yang bersifat positif yaitu berprestasi baik dibidang akademik maupun non akademik. Serta tidak ikut-ikut terhadap kegiatan yang dapat menimbulkan kerugian bagi orang banyak contohnya geng motor,” Tutup Mingrum.(*)