Pesawaran — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifah berharap sekaligus meminta kepada warga dan anggota serta pengurus Muslimat NU se – Kabupaten Pesawaran dan Lampung pada umumnya, untuk menjadi cermin masyarakat dalam menerapkan Rembug Pekon/Desa dalam selesaikan sejumlah persoalan dilingkungan sekitar.
“Saya tegaskan, warga dan Anggota Muslimat NU dapat menjadi garda terdepan penerapan Perda Rembug Desa/Pekon. Ini penting,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah saat menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Dihadapan Warga dan Anggota Muslimat NU se-Kabupaten Pesawaran, yang digelar di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Sabtu (04/03/2023).
Menurutnya, penegasan yang diutarakan merupakan bentuk keperdulian dari anggota legislatif yang menjadi wakilnya di DPRD Lampung. Dengan mengacu banyak dan rentannya terjadi gesekan antar warga, suku, agama, ras dan golongan akhir – akhir ini.
“Nah, melalui kegiatan ini. Saya minta masyarakat dan anggota Muslimat NU dapat menjalankan aturan – aturan tentang Perda yang sudah disahkan oleh legislatif dan Gubernur,” ujarnya.
Secara perinci, kata Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut. Dihadapan kita bersama sudah ada narasumber yang nantinya akan mengupas materi Perda secara detail. Oleh karena itu, dirinya meminta peserta yang hadir dapat mengikuti dan memahami penjelasan pemateri dengan baik.
“Sampaikan ilmu yang didapat pada kesempatan kali ini, kepada saudara, keluarga dan tetangga yang belum bisa hadir bersama kita saat ini. Agar, konflik diwilayah kita dapat terhindarkan,” tegasnya.
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD Lampung tersebut mengungkapkan bahwa silaturahmi dengan warga dan anggota Muslimat NU pada kali ini, sekaligus mengecek sejumlah titik pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pesawaran.
“Kegiatan ini, sekaligus evaluasi bagi kita semua Muslinat NU untuk mengetahui secara langsung tentang keadaan di wilayah Kabupaten Pesawaran, khususnya Kecamatan Pidada soal akses jalan,” kata Hanifah.
Hasilnya, kata Politisi PKB Lampung itu. Banyak PR dan catatan yang harus dilakukan olehnya di legislatif ditahun 2023 dan selanjutnya. “Sudah kita lihat dan rasakan tadi, akses jalan menuju Desa Tanjung Putus. Ini menjadi PR yang perlu dilakukan saya pribadi, dan untuk teman – teman kekompakan Muslimat NU menjadi modal untuk membantu progres pembangunan di wilayah kita,” tegasnya.(*)