Iklan

Iklan

,

Iklan

Wagub Nunik Mutasi Enam Pejabat Administrator Pemprov

Redaksi
Selasa, 07 Februari 2023, 19:42 WIB Last Updated 2023-02-09T12:43:39Z

 


BANDARLAMPUNG --Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia melantik enam pejabat administrator, Selasa (07/02/2023).


Pelantikan enam pejabat administrator tersebut, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung No: 821.22.23/11/VI.04/2023 tanggal 12 Januari 2023.


Enam pejabat Pemprov Lampung yang dilantik yakni, Ariyandy Syahfrin sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM), yang sebelumnya  menjabat sebagai Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Lampung, Dhanny Yuristiawan dilantik sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) Wilayah II Dinas Pengelolaan SDA Lampung, sebelumnya Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas Perumahan Kawasan Perumahan dan Cipta Karya (DPKPCK) Lampung.


Selanjutnya, Seppriadi dilantik sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis Inti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Lampung, sebelumnya menjabat Perencana Ahli Muda di BKD Lampung.


Kemudian Soleha Hardiana Yulianti sebelumnya Kabag Fasilitasi Aspirasi Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung, dilantik sebagai Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung.


Kemudian Hendri Atmajaya, sebelumnya Perencana Ahli Muda Sekretariat DPRD Lampung dilantik sebagai Kabag Fasilitasi Aspirasi, Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung.


Sedangkan, Yulia Fitriani sebelumnya Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, dilantik sebagai Kepala UPTD PPD Wilayah VII Bapenda Lampung.


Usia pelantikan, Nunik sapaan akrab Wagub Lampung meminta pejabat administrator untuk dapat bekerja dengan semangat, dan rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan sumpah dan janjinya.


Dia juga mengingatkan, pejabat yang baru dilantik untuk menjaga jabatan dengan sebaik-baiknya, karena merupakan sebuah amanah yang dititipkan kepada pemangkunya.


“Jabatan merupakan amanah, yang harus dijalankan, dan dipertanggung jawabkan. Bukan saja, dari aspek administratif. Namun, juga dari esensi termasuk juga aspek moral,” ujarnya.


Menurut Nunik, dalam organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas, yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.


“Pengangkatan, dan pelantikan ini merupakan konsekuensi, dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan,” imbuhnya.


Nunik juga meminta kepada pejabat Administrator yang baru dilantik, agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dibawah komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras, seirama dan harmoi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan konsisten.


“Gubernur Arinal berpesan, untuk seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sepenuh hati,” tandasnya. (*)

Iklan