Iklan

Iklan

,

Iklan

Noverisman Subing : DPRD Lampung Minta PHE OSES Percepat Ganti Rugi Masyarakat

Redaksi
Selasa, 02 Agustus 2022, 17:52 WIB Last Updated 2022-09-29T10:53:57Z

 


Bandar Lampung — Anggota DPRD Lampung, Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Timur, Noverisman Subing, meminta agar PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES), segera membayarkan ganti rugi akibat kebocoran limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur. Pasalnya, hingga saat ini pihak PHE OSES belum membayarkan perihal ganti rugi tersebut.

Bahkan, secara tegas Anggota Komisi III DPRD Lampung tesebut mengultimatum PHE OSES untuk waktu satu minggu ini harus segera memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdapak limbah minyak di pesisir Pantai Labuhan Maringgai Lampung Timur.

“Saya minta dalam satu minggu ini, segera keluarkan, bayarkan ganti rugi itu. Karena, akibat kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina yakni PT Pertamina Hulu Energi Offshore East Sumatera (PHE OSES) itu, masyarakat yang jadi korbannya. Ini harus diselesaikan, jangan berlarut-larut. Masalah ini soalnya sudah sejak lama,” kata Noverisman Subing, Senin (01/08/2022).

Lebih lanjut Politisi PKB Lampung itu, menuturkan bahwa penekanann yang disampaikan merupakan wujud keprihatinan dari legislatif yang hingga kini belum ada upaya terealisasi dari pihak PHE OSES untuk mengganti rugi yang dikeluarkan kepada nelayan atau petambak udang yang terkena dampak pencemaran limbah itu.

“Saya sangat prihatin, terkesan lamban proses ganti rugi dari pihak PHE OSES. Sekali lagi saya minta, ini masalah ekonomi masyarakat yang jika tidak segera dibayarakan kami sebagai wakil masyarakat akan mengambil tindakan lain,” tegasnya.

Selain itu, Kanjeng sapaan akrabnya juga meminta kepada pihak PHE OSES untuk segera melakukan pembersihan pencemaran limbah diseluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur.
“Saya mengimbau kepada PT PHE OSES, agar segera melakukan pembersihan pencemaran limbah diseluruh pesisir atau bibir pantai Lampung Timur yang terkena dampak,” tegasnya.

Kemudian, kata Kanjeng, PT PHE OSES harus lebih intensif melakukan pemantauan agar hal serupa hal serupa terulang kembali nantinya.

Untuk diketahui, kilang minyak milik PT PHE OSES bocor di laut Jakarta dan terbawa sampai pantai timur di Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Labuhan Maringgai.

Akibat kebocoran tersebut, para petambak udang di Kecamatan Labuhan Maringgai merugi tidak sedikit karena gagal panen.

Iklan