Tulang Bawang Barat-Timenews.id Kejaksan Negeri (kejari) Tulang Bawang dalam waktu dekat akan melakukan jemput bola koordinasi dengan Pihak Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung dalam upaya melakukan pengusutan atas dugaan korupsi Dana-Desa (DD) Tiyuh Candra kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Tahun 2021.
Kasi pidsus kejari Tulang Bawang (Tuba) Rudi Iskonjaya,SH,MH, mewakili kejari Tuba, Azi Tyawhardana,SH,MH,mengatakan pihaknya sejauh ini belum menerima pelimpahan berkas
hasil Audit temuan inspektorat Tubaba," Terangnya melalui sambungan WhatsApp nya
pada selasa (5/4/2022) sekira pukul 21.30.WIB
"Sejauh ini pihak kejari tuba belum
menerima pelimpahan hasil dari audit inspektorat tubaba terkait temuan indikasi penyalahgunaan Dana-Desa (DD) Tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) kabupaten Tubaba," ungkapnya
kasi pidsus kejari Tuba, Rudi Iskonjaya,SH,MH, juga menyatakan Jika pihaknya nanti sudah menerima pelimpahan kasus tersebut secara resmi dia berjanji akan melakukan tela'ah dan pengusutan
"Jika pelimpahan hasil berkas Audit mantan kepalo Tiyuh candra kencana Saifulloh itu nanti sudah secara resmi dilimpahkan kejari tuba akan memproses pemeriksaan sesuai prosedur,"
tegasnya
Dia menambahkan berdasarkan informasi yang dia didapat dari pemberitaan awak media,bahwa batas jangka waktu yang bersangkutan sudah melewati 60 hari belum juga menyelesaikan memulangkan kerugian negara maka telah menjadi temuan,kita tunggu apabila diserahkan di kejaksaan,"Singkatnya
Sementara diberitakan sebelumnya
Inspektorat kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung
Limpahkan berkas hasil Audit temuan penyimpangan Dana-desa (DD) tahun 2021 kepalo tiyuh candra kencana kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) ke APH
Muslim selaku IRBAN V,mewakili inspektur inspektorat Tubaba, perana putera, mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengaudit saifulloh terkait petangung jawaban realisasi kegaiatan yang menggunakan Anggaran Dana -desa (DD) tahun 2021 di tiyuh cendra kecana," ungkap, muslim saat di konfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa 05/04/2022 pukul 11.30.WIB.
" berdasarkan hasil pemeriksaan dan audit beberapa waktu lalu kami menemukan kerugian negara akibat fisik pembangunan jembatan yang didanai oleh DD tahun 2021 sebesar Rp,100 juta rupiah kurang lebih belum rampung dikerjakannya "jelasnya
Menurut muslim penemenuan penyalahgunaan Anggaran fisik pembangunan jembatan yang baru di kerjakan oleh mantan kepalo tiyuh saifulloh tersebut sekitar 40 persen saja yang dikerjakannya.
" Berdasarkan hasil temuan tersebut Saifuloh beberapa waktu lalu kita berikan waktu selama 60 hari untuk mengembalikan kerugian anggaran itu ke kas negara namun yang bersangkutan hingga saat ini belum juga mengembalikannya sesuai jadwal batas watu yang sudah kita ditentukan," papar muslim.
Muslim juga mengutarakan jawal masa waktu pengembalian uang ke kas negara tersebut sudah habis,maka berkas yang bersangkutan saifulloh akan di limpahkannya Ke APH agar persoalan penyalahgunaan Dana -desa tersebut dapat di tindak lanjuti di proses sesuai Aturan UU hukum yang berlaku
" Menindaklanjuti hasil dari penemuan dan pemberitaan awak media di lapangan beberapa waktu lalu terkait adanya penyalahgunaan dana desa (DD) yang di lakukan Saifuloh mantan kepalo tiyuh Candra kencana
" Saifulloh semasa menjabat menjadi kepalo tiyuh memiliki tanggung jawab Pekerjaan yang didanai oleh Dana-desa (DD) tahun 2021 yakni pembangunan jembatan dengan luas 7mx 3,5 m yang terletak di suku 06 di tiyuh yang dia pimpin kala itu hingga di akhir masa jabatannya pekerjaan tersebut tidak di selesaikannya,"Ujarnya
Mantan kepalo tiyuh tersebut sebelumnya sudah kita warning dari inspektorat terkait laporan pekerjaan yang belum di selesaikannya sehingga kami sudah memberikan ultimatum kepada mantan kepalo tiyuh tersebut untuk segera melakukan pengembalian anggaran ke kas negara tersebut namun ironisnya sampai saat Uang kerugian negara tersebut belum juga dipulangkannya,pungkasnya (Joni).