Iklan

Iklan

,

Iklan

Penyerapan Aspirasi Masyarakat Agung Timur dalam Masa Reses DPR RI dan DPRD Provinsi Lampung

Redaksi
Senin, 28 Februari 2022, 13:05 WIB Last Updated 2022-03-31T06:07:13Z

 


Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat.

Pada hari Senin (28/02/2022), masa reses anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, S.E. beserta anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan, Ni Ketut Dewi Nadi, S.T., telah dilaksanakan di Balai Kampung Agung Timur. Kegiatan reses di hadiri oleh berbagai elemen masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat antara lain mengenai: pembangunan jalan, pupuk bagi petani, peningkatan literasi masyarakat terutama anak-anak, dan juga kepedulian terhadap penyandang disabilitas. Aspirasi masyarakat yang telah disampaikan akan ditampung melalui E-Pokir dan besar harapan akan ditindak lanjuti. 

Iklan