Iklan

Iklan

,

Iklan

Yantoni : Tindakan Kepalou Tiyuh Mekarsari Jaya Bersama Istrinya Adalah Pidana

Redaksi
Senin, 03 Mei 2021, 20:29 WIB Last Updated 2021-05-03T13:29:04Z


Tulang Bawang Barat - Nampaknya tindakan MS Oknum Kepalou Tiyuh Mekarsari Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama SN istrinya yang diduga korupsi dana desa menjadi sorotan berbagai kalangan terutama kalangan legislatif. 

Yantoni, Ketua Komisi I DPRD Tubaba mengungkapkan bahwa dari berbagai sumber aparatur tiyuh dan kader PKK tiyuh Mekarsari Jaya itu sudah jelas mengarah pada Tindak Pidana Korupsi."Ya itu udah jelas-jelas pidana kalau kayak gitu, uang memang sudah di korupsi dia nggak di realisasiin spj di palsukan dia,"jelasnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).

Yantoni mendesak Inspektorat Kabupaten Tubaba untuk segera mengaudit seluruh kegiatan dana desa Tiyuh Mekarsari Jaya dan menyampaikan hasil audit kepada Aparat Penegak Hukum (APH)."Jadi, saya minta supaya inspektorat cepat turun ke lapangan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka, sebagai pengawas, audit disana,"ujarnya.

"Nah, kalau memang sudah jelas pidana kita minta supaya inspektorat itu langsung rekomendasikan ke penegak hukum, karena dia bukan menyangkut anggaran lho, kalau sudah pemalsuan kayak gitu itu sudah termasuk pemalsuan dokumen,"tegas Yantoni.

Pihaknya merespon sangat serius dugaan Kongkalikong Dana Desa oleh oknum Kepalou Tiyuh bersama istrinya itu."Nanti juga Komisi I liat keadaan kalau memang harus, kita juga nanti akan turun ke lapangan,"tukasnya.

Terpisah, Darwin Novriadi, SH dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Lembaga Bantuan Kesehatan Negara Semesta (LBKNS) Kabupaten Tubaba juga mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui berita di media massa.

"Saya membaca berita yang sudah berkembang di Tiyuh Mekar Sari Jaya, kelihatan sekali bahwa Aparatur Tiyuh yang ada hanya sebatas dijadikan boneka, artinya besar dugaan disitu banyak penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepalou tiyuh,"ucap Darwin.

Pihaknya juga menegaskan agar APH memproses secara hukum pengelolaan dana desa di tiyuh tersebut."Harapan kepada penegak hukum untuk bisa ditelusuri dan di tindak tegas dalam permasalahan ini. Kita akan turun konfirmasi juga secara langsung, mengumpulkan data dan akan kita bawa permasalahan ini kepada penegak hukum,"pungkasnya. (*).

Iklan