Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Pesawaran Kembali Gandeng Baznas Salurkan Bantuan Kepada Warga

Redaksi
Senin, 26 April 2021, 14:48 WIB Last Updated 2021-04-30T07:50:42Z

 


Pesawaran (Timenews.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kembali menyalurkan bantuan yang sudah dihimpun dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk masyarakat Bumi Andan Jejama yang membutuhkan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwaklili oleh Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintah Setdakab Pesawaran Syukur mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang dilakukan Pemkab dan Baznas selama bulan suci Ramadan.

“Tahun kemarin safari ditiadakan karena adanya pandemi Covid-19 jadi tahun ini dijadikan momentum Bupati untuk melepas kerinduaan dengan masyarakat,” ujarnya sat memberikan sambutan di Masjid Al-Istiqomah Desa Tambangan Kecamatan Padang Cermin, Senin (26/4/2021).

Ia pun berharap bantuan yang diberikan bisa membantu ekonomi masyarakat ditengan pandemi Covid-19.

“Saya berharap bantuan yang sudah diberikan hari ini bisa membantu ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti ini, dan kita berdoa bersama-sama agar pndemi ini bisa segera berakhir,” katanya.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid menyebut pihaknya sudah menyalurkan bantuan di 8 kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Pesawaran.

“Semoga saja pada Jumat pekan ini kegiatan penyaluran bantuan berupa sembako, bedah rumah, santunan anak yatim dan bantuan siswa berprestasi tidak mampu bisa rampung ya,” tuturnya.

“Pada hari ini kita sudah membagikan bantuan di Kecamatan Way Ratai, berupa Bedah rumah 4 keluarga, kemudian pembagian sembako kepada 165 KK, santunan anak yatim 80 anak, dan bantuan siswa berprestasi tidak mampu sebanyak 50 SD dan 26 untuk SMP, sedangkan di Kecamatan Padang Cermin, kita memberikan bantuan bedah rumah 3 keluarga, pembagian sembako 180 KK, santuna anak yatim 80 anak, bantuan siswa berprestasi  tidak mampu untuk SD 44 anak, sedangkan untuk SMP 36 anak,” tutupnya. (*/md)

Iklan