Iklan

Iklan

,

Iklan

Tim Satnarkoba Kembali Mengamankan Satu Tersangka Kasus Narkoba di Tiyuh Terang jaya.

Redaksi
Rabu, 09 September 2020, 08:05 WIB Last Updated 2020-09-15T01:07:08Z


Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Humas Polres Tulangbawang Barat (09/09/2020)- Tim Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu orang yang berada di lokasi register 44 HTI Tiyuh Terang Jaya kecamatan Gunung Terang.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH,MH mengatakan, Dalam pengungkapan kasus tersebut Tim Satnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ESR 44 tahun, 

"Penangkapan tersebut dilakukan dikediamannya langsung pada pukul jam 23.00, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan dikursi dan lemari ruang tengahnya kaca pirek berisi sisa sabu dan residu pembakaran sabu," ungkap Kasat Narkoba

Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, selain mengamankan satu pelaku Tim juga berhasil mengamankan barang bukti  dikediamannya tersangka tersebut ialah sebuah dompet kecil motif kembang berisi satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa dan residu narkotika yg diduga jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca, tigabuah korek api gas.

" Pelaku tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba dan tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tungkas AKP Panjaitan 

(Rus).

Iklan