Iklan

Iklan

,

Iklan

DPRD Provinsi Lampung Minta Warga Tak Ragu Lapor Kecurangan PPDB Tahun 2020

Redaksi
Jumat, 17 Juli 2020, 12:41 WIB Last Updated 2020-08-24T05:43:49Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020. Kemudian, ada indikasi jual beli kursi, dan pemalsuan domilisi untuk mengakali sistem zonasi PPDB.

Hal ini di sampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan beserta bukti-bukti yang konkrit.

“Jika melanggar administratif akan di proses perdata, jika ada pemalsuan KK ataupun KTP dan sebagainya ya bisa ke ranah pidana kita minta pihak kepolisian menindaklanjutinya,” ujarnya dilansir dari lampost.co, Jumat 17 Juli 2020.

Pada hari Senin tanggal 20 Juli 2020, DPRD Lampung akan memanggil Dinas Pendidikan terkait adanya polemik dan indikasi dalam rekrutmen PPDB 2020.

“Rencana hari Senin ada RDP Raperda  pertanggung jawaban APBD 2019 dan kita memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas terkait adanya dugaan kecurangan,” pungkasnya. (*/M) 

Iklan