Iklan

Iklan

,

Iklan

Sosperda Narkoba, Anggota DPRD Lampung Azuwansyah Pinta Masyarakat Bantu Cegah Covid-19

Redaksi
Senin, 04 Mei 2020, 10:30 WIB Last Updated 2020-06-01T03:30:09Z
TANGGAMUS (Timenews.id) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung Azuwansyah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang pencegahan narkoba di daerah pemilihannya, tepatnya di Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Senin (4/5/2020).

Selain melaksanakan Sosperda, Azuwansyah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, terkait adanya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini, dimana ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penularan Covid-19 mulai dari lingkunga keluarga.

"Dalam kesempatan ini, saya meminta kepada masyarakat sekitar Pekon Way Panas, untuk tetap mematuhi himbauan pemerintah. Seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan menggunakan sabun, dan lainnya untuk mencegah penyebaran virus ini," kata Azuwansyah.

Menurutnya wabah yang ditetapkan sebagai bencana nasional ini, membuat sebagian aktivitas masyarakat menjadi terhambat, sehingga hal ini semakin berdampak pada sektor perekonomian. Oleh karenanya, ia tetap menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan bagi keluarganya, dengan cara menjaga kebersihan lingkungan sekitar, dan lainnya.

"Kami bagikan masker kepada masyarakat, lalu sembako untuk membantu meringankan beban mereka. Meskipun nilai bantuan ini tak seberapa, namun setidaknya menjadi salah satu wujud kepedulian terhadap sesama. Hindari kerumunan dan tetap di rumah. Apabila harus keluar rumah, dengan keperluan yang penting selalu gunakan masker. Hal itu untuk memutus rantai penularan Covid-19," uja dia.

Anggota DPRD Lampung dari dapil Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat ini juga turut menyerahkan Al Quran cetakan per juz dan terjemahan, untuk masjid yang ada di Pekon Way Panas.(*/Adv)

Iklan