Iklan

Iklan

,

Iklan

Fraksi PKS DPRD Lampung Usul Beri Insentif Guru Honor yang Terdampak Covid-19

Redaksi
Jumat, 15 Mei 2020, 09:58 WIB Last Updated 2020-06-01T02:58:53Z
BANDAR LAMPUNG (Timenews.id) -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Lampung mengusulkan, untuk memberikan intensif untuk para guru yang terdampak adanya wabah pandemi Virus Corona (Covid-19), kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Usulan pemberian intensif kepada guru yang terdampak Covid-19 ini, sebagai tindaklanjut hasil diskusi publik secara virtual tentang dampak Covid-19 terhadap operasional pendidikan, khususnya pada sekolah swasta yang digelar pengurus PKS Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Wakil ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu menyampaikan tiga hal kepada Pemerintah Provinsi Lampung, saat menggelar audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto di Kantor Gubernur Lampung, Jumat (15/5/2020). "Pertama, saat ini banyak guru-guru di sekolah swasta maupun guru honorer, yang terdampak Covid-19 secara langsung pada sisi ekonomi. Kedua, bahwa guru-guru di sekolah swasta model honorariumnya, berdasarkan jumlah jam mengajar," kata Ade Ibnu Utami.

Fraksi PKS menilai, Sejauh ini pembelajaran yang dilakukan dalam jaringan (daring) online, yang diberikan kepada para siswa dan guru-guru dirasa sangat memberatkan. Hal ini dikarenakan, antara siswa dan guru saling ketergantungan dengan kuota internet. Selain itu, akses internet di daerah-daerah juga kurang memadai.

"Oleh karenanya, perlu disiapkan anggaran untuk jaring pengaman sosial, bagi segmen guru seperti ini. Termasuk akan pentingnya paket sembako, yang disiapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung. Insyaallah nama, beserta alamat, dan nomor telepon telah disiapkan,” ujar Ade Ibnu.

Terakhir, pada pertemuan tersebut, Ade Utami Ibnu menyampaikan perihal masih banyaknya guru honorer, yang belum menerima insentif guru honor. Dimana nilai guru honor tersebut, senilai Rp200 ribu perbulan dan dibayarkan setiap semester. “Kami mendengar masih ada guru honor, yang belum menerima hak mereka. Adapun haknya berupa insentif dari provinsi pada tahun 2019. Tentu ini sangat membantu para guru honorer tersebut, jika pada sekarang ini dapat ditunaikan,” ungkap Ade.

Merespon tiga hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tampak begitu cepat mengeksekusinya. Terutama dalam hal paket sembako bagi para guru honorer atau guru swasta yang terdampak.

Terkait realokasi anggaran untuk insentif kuota dan insentif bagi guru honorer dan guru swasta yang masih door to door, serta insentif guru honorer yang belum terbayar di tahun 2019, Fahrizal segera meminta pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan, untuk melakukan pengecekan ulang dan dilakukan pendataan lebih lanjut.(*/Adv)

Iklan