(Timenews.id) -- Pihak DPRD Provinsi Lampung melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil-Kemenkumham) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (29/1/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, didampingi Ketua Komisi I Yozi Rizal, Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, bersama anggota Watoni Noerdin, Ketut Erawan, Muhammad Khadafi Azwar, Ferliska Ramadita Johan, dan Azuwansyah
Rombongan anggota DPRD Provinsi Lampung itu diterima Kakanwil Kemenkumham, Nofli. Kemudian saat tiba di Kejati Lampung disambut Kajati, Diah Srikandi.
“Kunjungan kami untuk menjalin silaturahmi dan membangun sinergi antar lembaga. Mengingat Kanwil Kemenkumham dan Kejati, merupakan mitra kerja DPRD yang membidangi pemerintahan dan hukum,” tutur Mingrum. (Adv)