Iklan

Iklan

,

Iklan

Bernasip naas Dua Gadis Di Cabuli empat pria

Redaksi
Selasa, 07 Januari 2020, 20:02 WIB Last Updated 2020-01-09T13:04:54Z


Tubaba (timenews.id) --- Polsek Tulang Bawang Tengah kabupaten tulang bawang barat
berhasil amankan terduga pelaku pencabulan dua remaj,yang dilakukan oleh RS,Rp,SM,SH empat pelaku tersebut Berhasil diamankan  dan tidak ada perlawanan.


Saat di konfirmasi di ruangan kerjanya Kapolsek Tulang Bawang Tengah Kabupaten TulangBawang Barat Kompol. Zulfikar m, menjelaskan bahwa Peristiwa tersebut terjadi  pada saat Malam hari.Menurut salah satu Saksi mata yang enggan disebutkan namanya, kedua wanita tersebut sedang menonton jaran kepang di tiyuh pagar dewa suka Mulya,kecamatan.pagar dewa, kabupaten setempat.Kedua korban tersebut bertemu dan berkenalan dengan salah satu pelaku, setelah berbincang-bincang kemudian korban di ajak pergi oleh pelaku ke dalam areal sawit dan Kebun karet, tempat Dimana terjadi nya tindakan pelecehan asusila tersebut terjadi.

"Semalam salah satu anggota Kami mendapatkan laporan bahwa ada nya pemerkosaan dan pencabulan di tiyuh pagar dewa suka Mulya, kemudian Malam itu juga anggota Kami langsung menuju ke TKP dan langsung melalukan penangkapan terhadap  empat  terduga pelaku pencabulan".Jelasnya rabu (07/01/2020).


Lanjut nya,korban yang berinisial
WN(18) merupakan warga banjar dewa,kec Banjar agung kabupaten Tulang Bawang Sedangkan SL(16) adalah warga way jepara, Lampung timur Sementara Untuk ke empat pelaku yakni Rs,Rp,Sm,SH merupakan warga tiyuh kibang budi jaya, kec.Lambu kibang, kabupaten tubaba..

"Sementara pelaku yang memperkosa Anak dibawah umur itu kita masuk kan dalam undang-undang perlindungan anak,dan untuk pelaku yang mencabuli wanita dewasa itu kita kena kan dalam undang-undang KUHP". Untuk saat ini ke empat pelaku  sudah diamankan,dan korban masih kita mintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut",tutupnya (Derri)

Iklan