Iklan

Iklan

,

Iklan

Kunjungan Kapolda Ke Polres Lamsel, Sekaligus Memusnahkan Barang Bukti Narkoba

Redaksi
Senin, 11 Maret 2019, 15:00 WIB Last Updated 2019-03-12T08:00:26Z

Lampung Selatan (Timenews.id) -- Kepala Kapolisian Daerah (KAPOLDA) Lampung Irjenpol Drs.Purwadi Arianto, M.Si didampingi Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, SIK, Plt bupati Nanang Ermanto, GM PT. ASDP Hasan Lessy, dan jajaran pejabat Polda Lampung ungkap kasus penangkapan Narkoba. Selasa (12/03/2019).

Adapun barang bukti narkoba yang berhasil diamankan yakni Sabu-sabu seberat 25 kilogram, ganja seberat 415 kilogran dan 40.000 ribu butir extasy yang berlangsung  digagalkan  di areal Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan .

Selain barang haram, petugas juga telah berhasil mengamankan sebanyak 22 tersangka dari hasil pengembangan sejak Oktober- sampai februari 2019 yang saat ini telah dilakukan penyelidikan di Sat Narkoba Polres Lamsel.

Kapolda Lampung Irjen Pol.Purwadi Arianto mengatakan, Keberhasilan satuan Narkoba polres Lampung selatan yang telah menggagalkan penyelundupan Barang haram Narkotika jenis Ganja, Sabu dan extasy ini adalah merupakan Prestasi.

“Kegiatan yang di gelar hari ini merupakan hasil Operasi dan kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota Kepolisian yang bertugas di seaport interdiction berhasil mengamankan 25 kilo sabu ,Kemudian juga mengamankan 415 kg ganja dan ekstasi berbagai warna dan jenis,” ungkap Kapolda Lampung kepada awak media.

Kapolda mengatakan, keberhasil ini tentunya tidak kalah penting informasi dari masyarakat juga sangat berperan. Pihaknya ingin mendapat dukungan dari masyarakat agar peredaran narkoba di wilayah hukum Provinsi Lampung ini bisa kita melakukan pencegahan dengan kerjasama dengan Badan Nasional narkotika (BNN).

“Barang-barang yang kita sita ini kita peroleh dari 22 orang tersangka yang masing-masing tersangka ini akan dikenakan tindak pidana narkotika undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Terangnya.

Selanjutnya kata perwira Bintang Dua ini, hal ini adalah kejahatan internasional jika di lihat dari barang buktinya. Tentunya hal ini akan terus kita telusuri dari mana peredarannya, selanjutnya harus kita kembangkan.

Kemudian kata Kapolda, Dalam memberantas peredaran narkoba, Kepolisian tentunya tidak berdiri sendiri kita memang selalu berkoordinasi juga dengan pihak BNN dengan harapan pelaku yang lainnya bisa tertangkap karena memang kita terus mencari pelakunya antara kelompok satu dan yang lainnya,”

“Dua kelompok ini berbeda mungkin asal negaranya juga berbeda dengan jaringan yang berbeda mungkin penangkapan ini bisa memberikan inspirasi untuk kita semua bahwa memang ini jalur lintas dan keberadaan ini sangat diperlukan,” Pungkasnya.(Hrmn)

Iklan