Iklan

Iklan

,

Iklan

Kepala Sekolah SMKN-1 Tuba Tengah Diduga Hindari Konfirmasi Wartawan Terkait Kurang Transparannya Dana BOS.

Redaksi
Selasa, 26 Maret 2019, 07:15 WIB Last Updated 2019-03-26T00:15:05Z

Tulang Bawang Barat (timenews.id) -- Diduga Oknum kepala Sekolah SMKN-1 Tuba-Tengah telah Sengaja mementahkan prioritas program pemerintah pusat maupun daerah kabupaten Tubaba provinsi Lampung.

Bagaimana tidak perbuatan oknum kapala sekolah tersebut sudah melanggar ketentuan dari pada Permendikbud nomor 3 tahun 2019 tentang petunjuk teknis operasional sekolah yang bertujuan untuk membantu pendanaan biaya operasi dan non operasional sekolah, meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.Serta bertujuan khususnya sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk membebaskan pungutan namun dalam kesempatan ini oknum kepsek tersebut telah membuat polemik tersendiri di sejumlah wali murid.

Saat di jumpai Salah Satu wali murid yang enggan di sebutkan namanya saat di konfirmasi oleh media Timenews.id  membenarkan bahwa adanya sumbangan setiap bulannya, yang mana sumbangan tersebut berbeda-beda sesuai dengan kejuruan masing-masing.

"Iya kalau ATPH setiap bulannya Rp 90 ribu per siswa, kami selaku wali murid sangat keberatan Atas sumbangan tersebut,tapi mau bagaimana lagi demi masa depan anak kami mau tidak mau harus membayar nya,". bebernya.Senin 25/03

Berdasarkan Perpres no 87 tahun 2016 terdapat 58 item praktek pungli di dunia pendidikan salah satunya dilarang menarik sumbangan apalagi yangditentukan nominal setiap bula yang mencapai Rp 90 ribu per siswa jika di kalikan sejumlah siswa 1.303 di SMKN-1 Tuba-Tengah Tersebut maka terdapat ratusan juta rupiah,keuntungan yang di Raup oleh oknum kepsek tersebut untuk memperkaya dirinya lantas kemana realisasi dana BOS dari tahun

2015-2018 Saat Komite sekolah SMKN-1 Tuba-Tengah Iryanto menjelaskan kepada media Timenews.id Saptu 16 Maret 2019, bahwa benar adanya penarikan uang SPP ataupun sumbangan setiap bulannya yang mana penarikan tersebut berbeda-beda sesuai dengan kejuruan masing-masing mulai dari Rp.75 ribu sampai Rp. 100 ribu per siswa setiap bulannya dan realisasi untuk membayar gaji guru honorer serta membangun pagar sekolah ini sudah kami rapatkan bersama wali murid Saat di singgung berita acara hasil rapat tidak dapat menunjukkannya.

"Ya kalok berita acaranya serta setempel komite ada di sekolah berada di Ruang komite sekertariat komite yang berbeda di sekolah terkait realisasi dan kegunaan Dana BOS SMKN-1 Tuba-Tengah Saya selaku anggota komite  tidak pernah dilibatkan kalau mau jelas silahkan temui saja kepala sekolahnya,"jelasnya

Sejumlah wali murid mengharapkan  agar dinas terkait dan aparat penegak hukum dapat mengambil tindakan TEGAS terkait polemik yang telah di buat oleh oknum kepsek tersebut agar kegiatan belajar mengajar di SMKN-1 Tuba-Tengah ini dapat berjalan sesuai dengan program prioritas pemerintah pusat maupun daerah," pungkasnya.(Am)

Iklan