Iklan

Iklan

,

Iklan

Hendra Plt Kepala Desa Tirtalaga Data ODGJ

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019, 16:35 WIB Last Updated 2019-01-23T09:36:01Z

Mesuji (Timenews.id) -- Bentuk rasa peduli kepala daerah terhadap warganya Bupati Mesuji Khamami memberikan instruksi kepada camat, kepala desa, dan kepala puskesmas agar setiap kecamatan mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerahnya. Dalam hal ini Hendra Plt Kepala Desa Tirtalaga kecamatan mesuji kabupaten mesuji segera melakukan pendataan terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa.

Di desa kita ada empat warga yang mengalami gangguan jiwa tiga di antaranya sudah kita data satunya belum terdata dikarenakan tang bersangkutan sering keluyuran. Adapun datanya sebagai berikut Ahmad solihin, Siti zaenab, Pujo asiono yang belum terdata Mistam.

"Dua di antaranya, kakak beradik yaitu Siti Zaenab, dan Ahmad Solihin. Siti, mengalami gangguan jiwa sudah selama 10 tahun dan Ahmad sekitar 7 tahun. Sementara Pujo Asiono sama dengan Siti 10 tahun dan dia termasuk yang lumayan parah karena sudah dibasingkan oleh keluarga  dengan dibuatkan gubuk. Dan Mistam sendiri belum sempat kita data karena dia sering keluyuran falam waktu dekat akan kita data, " ujarnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan bahwa Siti Zaenab pandai beberapa bahasa mulai dari Bahasa Inggris, Korea, Belanda, China. Awalnya Siti enggan bertemu dengan orang asing namun dengan kegigigannya ia pun mau keluar dari kamar.

"Tadinya ga mau keluar ya, kita bujuk agar dia mau keluar dari kamarnya ga abis akal saya ajak berbahasa inggris akhirnya dia mau keluar. Adiknya pun sama tidak mau bertemu dengan orang asing tetep kita bujuk supaya mau keluar untuk kita data, " jelasnya.

Hendra berharap dengan di datanya Orang Dalam Gangguan Jiwa kedepannya dinas terkait agar bisa menangani dan membantu warga.

"Kita berharap dinas terkait bisa membantu mereka karena keluarga korban termasuk di golongan menengah kebawah. Ini bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warganya terlebih Bupati Khamami sudah mengintruksikan camat agar mendata warganya dan kedepannya akan di tanggulangi baik di bawa ke rumah sakit jiwa ataupun bisa di rebabiltasi nantinya, " tutupnya.

Sementara itu Khamami Bupati Mesuji saat di komfirmasi oleh Timenews. Id mengatakan bahwa dengan di datanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) kedepannya Pemkab Mesuji akan mengirim mereka ke Rumah Sakit Jiwa Lampung. Dengan syarat jika di setujui oleh keluarga korban untuk biaya akan di tanggung oleh BPJS dan APBD.

"Bertahap akan kita kirim ke Rumah Sakit Jiwa di Lampung dengan syarat di setujui oleh keluarga. Untuk biaya akan kita gunakan BPJS dan APBD Kabupaten Mesuji, " singkat Khamami via pesan singkatnya.  Iqbal

Iklan