Iklan

Iklan

,

Iklan

Direktur Eksekutif 98 Institut, Sayed Junaidi Rizaldi,S.IP, M.Si Minta Pemerintah Tubaba Harus tegas Terkait Proyek Rp.11,8 Miliar.

Redaksi
Selasa, 01 Januari 2019, 18:58 WIB Last Updated 2019-01-01T11:58:25Z

Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Molornya proyek Rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat tanggapan serius dari Direktur Eksekutif 98 Institut, Sayed Junaidi Rizaldi,S.IP, M.Si pada Senin malam (31/12/2018)

Menurut Sayed, pemerintah pusat dan daerah harus memberikan sanksi tegas berupa denda atas molornya proyek Rusun tiga lantai bernilai Rp.11,8 miliar, yang dipastikan tidak selesai pada akhir tahun 2018 oleh PT. Teguh Karya Sejati dengan nomor kontrak : 04/RSN/18.06/APBN/III/2018 dengan lama pengerjaan 240 hari.

"Informasi dari Kabupaten Tubaba Lampung, bahwa proyek Rusun senilai Rp.11,8 miliar belum selesai 2018. Bahkan pekerjaan bagian luar dan dalam gedung masih terlihat berantakan" Kata Sayed, kepada wartawan melalui telepon selulernya

Sayed alias pak Cik yang juga merupakan Panglima Komando Nasional Pemenangan (KNP) Joko Widodo, meminta pemerintah daerah tidak bermain-main dalam proses PHO pekerjaan yang belum selesai 100 persen.

"Proyek ini sama seperti di Riau, Perintah Provinsi pun memberikan denda kepada kontraktor yang mengalami keterlambatan pembangunan proyek flyover di Pekanbaru, Gecung Mapolda Riau, Kejati Riau dan Jembatan Siak IV Pekanbaru, meski realisasi sudah diangka 95 persen, tetap diberlakukan denda keterlambatan walaupun rekanan mengajukan tambahan waktu 50 hari pekerjaan" terangnya

Lanjut pria kelahiran Dumai 1974 itu, persentase keterlambatan dalam pencapaian proyek pembangunan rumah susun di Tubaba hingga habis masa kontrak kerja, menjadi nilai denda anggaran yang harus ditanggung oleh pelaksan.

"Kalau nilai proyeknya 11,8 Miliar dan proyek itu baru terselesaikan 80 persen, artinya keterlambatan 20 persen menjadi denda kontraktor atau kurang lebih 2,2 miliar yang menjadi sanksi denda. Tidak ada alasan faktor kondisi alam di Tubaba, saya mendapat informasi kondisi alam di lokasi pengerjaan sangat baik" Ujarnya

Diakui pelaksana tugas PT. Teguh Karya Sejati, Agus Cahyono, bahwa pekerjaan finishing gedung tiga lantai tersebut rekanan masih membutuhkan waktu satu sampai dengan dua bulan kedepan.

Diketahui proyek pembangun rumah susun di Tubaba merupakan wujud realisasi Program Satu Juta Rumah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015 silam di Jawa Tengah.(Tim)

Iklan