Iklan

Iklan

,

Iklan

Pengadilan Agama Kalianda Luncurkan Program Percepatan Pelayanan Perkara "Triple One Plus"

Redaksi
Sabtu, 17 November 2018, 10:14 WIB Last Updated 2018-11-17T03:14:39Z

Lampung Selatan (Timenews.id) -- Demi meringankan dan mempermudah masyarakat dalam layanan perkara, Pengadilan Agama (PA) Kalianda Kelas I B melaunching program percepatan pelayanan perkara yang bernama “Triple One Plus“, Jumat (16/11/2018).

Peresmian program yang dilaunching oleh Ketua PA Kalianda Hj. Sartini, SH, MH, turut dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung Drs. H. Endang Ali Ma’Sum, SH, MH, serta sejumlah Ketua Pengadilan Agama di wilayah Provinsi Lampung.

Selain dihadiri Ketua PTA Bandar Lampung, acara launching dihadiri pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, anggota Forkopimda Lamsel, sejumlah pejabat utama Pemkab Lamsel, tokoh agama dan masyarakat setempat.

Ketua PA Kalianda, Sartini memaparkan, bahwa program Triple One Plus merupakan suatu inovasi percepatan layanan perkara bagi para pihak berpekara yang berbasis data dari aplikasi SIPP.

“Triplenya adalah One Day Court Service, One Day Minutering, One Day Publish, dan plusnya didukung Antrian Sidang Berbasis Web,” ujar Sartini dalam sambutannya.

Melaui inovasi itu, Sartini berharap, masyarakat Lampung Selatan khususnya, yang berpekara di PA Kalianda akan lebih terlayani dengan maksimal.

Sebab katanya, dengan aplikasi itu, masyarakat akan lebih cepat dalam mengakes pekara yang didaftarkan. Karena dalam hari yang sama, masyarakat akan dapat mengetahui kapan dia harus melalui sidang perkaranya.

“Tadinya untuk mendapatkan PMH (Penetepan Majelis Hakim, red) ini butuh waktu satu minggu. Melalui inovasi ini, paling tidak bisa kita usahkan satu hari. Mulai hari ini, masyarakat juga sudah bisa mengakses kapan jadwal mereka sidang,” ungkapnya.

Sementara, dikesempatan itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto sangat mengapresiasi PA Kalianda dalam membuat suatu inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan perkara kepada masyarakat.

“Sehingga dengan di launchingnya program ini masyarakat Kabupaten Lampung Selatan akan lebih merasakan eksistensi Pengadilan Agama Kalainda dalam memberikan pelayanan prima peradilan,” ujar Nanang.

Ditempat sama, Ketua PTA Bandar Lampung, Endang Ali Ma’Sum juga menyampaikan apresiasinya kepada PA Kalianda yang telah melaunching program Triple One Plus.

Dia berharap, hal itu menjadi embrional terwujudnya pelayanan peradilan agama yang excellent di lampung selatan"Tutupnya.(Hrmn/Azs)

Iklan