Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Lampura dukung Program Pusat terkait bantuan Legalitas tanah Masyarakat.

Redaksi
Jumat, 23 November 2018, 20:36 WIB Last Updated 2018-11-23T13:36:27Z

Lampung Utara (Timenews.id) -- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mendukung Program yang sedang di Gaung-gaungkan di Era Kepemimpinan Presiden RI, Ir.Joko Widodo, yaitu Legalitas tanah milik Masyarakat dalam rangka peningkatan taraf hidup dan ekonomi yang lebih baik.

"Seperti yang pak Jokowi bilang tadi, tujuan dari sertifikasi lahan warga adalah untuk memberikan kenyamanan dan keamanan warga yang memiliki asetnya. Sehingga dengan demikian mereka dapat berkonsentrasi tanpa harus dibebani apakah bermasalah atau tidak tanah yang dimilikinya," Jelas Bupati Lampura, H.Agung Ilmu Mangkunegara.S.STP.MH bersama Gubernur Lampung M.Rhido Ficardo, Menteri Agraria ATR, saat menyambut kedatangan Presiden RI yang membagikan Sertifikat tanah kepada 1.300 Warga Lampung Tengah, di Gunung Sugih, Jumat (23/11/2018).

Menurut Bupati. Agung, permasalahan sengketa tanah belakangan ini cukup marak terjadi di masyarakat. Baik itu yang terjadi antar sesama masyarakat, dan masyarakat dengan Pemerintah ataupun pada pihak Perusahaan. Sehingga perlu adanya legalitas yang dimiliki warga dalam mengelola aset yang tak bergerak itu.

"Dan ini salah satu bentuk hadirnya Pemerintah di Tengah-tengah masyarakat. Sehingga mereka dapat nyaman berusaha, yang usaha tani aman. Serta dapat juga di jadikan sebagai anggunan pada Bank, untuk mendapatkan pinjaman lunak dari Program Pemerintah berupa KUR, sehingga memberikan nilai tambah," Terangnya.

Pihak Pemkab.Lampura, berharap Program sertifikasi yang digelontorkan Pemerintah Pusat itu dapat terus berjalan secara berkesinambungan. Sebab, masih banyak warga Khususnya daerah, yang masih belum memiliki keabsahan dari Tanah-tanah yang mereka miliki. Ataupun yang memulai usaha, dapat menjadikan sebagai penambah modal dalam meningkatkan perekonomiannnya../ riki

Iklan